Pengemudi Ojol Dipecat Usai Turunkan Penumpang Hanya Karena Beda Pilihan Capres
Nasional

Pengemudi berinisial AM tersebut menurunkan penumpang yang hendak menghadiri deklarasi untuk paslon nomor urut 01.

WowKeren - Industri ojek online (Ojol) kerap kali dipenuhi dengan cerita unik. Kali ini, seorang pengemudi Grab Indonesia terpaksa diberhentikan karena menurunkan seorang penumpang yang berbeda pandangan politik dengannya.

Pengemudi GrabCar berinisial AM tersebut banyak dibicarakan di media sosial setelah menurunkan penumpang yang hendak menghadiri deklarasi untuk paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. AM mengusir penumpang tersebut karena mengenakan baju bergambar Jokowi-Ma'ruf.

Tak hanya itu, AM juga sempat memperlambat laju kendaraan dan membawa penumpang tersebut lewat rute yang lebih jauh. Pengemudi tersebut bahwa menuturkan bahwa ia tidak akan menjemput sang penumpang apabila tahu ia merupakan pendukung paslon nomor urut 01.

Pihak Grab Indonesia pun telah memutuskan kerja sama mereka dengan AM. Grab memberi konfirmasi lewat akun Twitter resmi @GrabID.

"Hai Kak. Kami telah menonaktifkan mitra pengemudi yang bersangkutan dari platform kami untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut dan pelatihan ulang agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," tulis akun Grab pada Senin (25/2). "Kami juga memberi informasi terkini kepada penumpang."


Hal tersebut lantas juga dikonfirmasi oleh Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno. Tri Sukma menjelaskan pihaknya telah menerima laporan pada Sabtu (23/2) kemarin.

"Pada 23 Februari, kami menerima laporan kejadian tidak menyenangkan yang melibatkan seorang pengemudi dan penumpang GrabCar," terang Tri Sukma dilansir Kompas.com, Selasa. "Kami menyesalkan kejadian dan ketidaknyamanan yang terjadi."

Menurut Tri Sukma, pihaknya tidak segan menindak tegas pelanggaran semacam itu. Grab, menurut Tri Sukma, tidak akan menoleransi perlakuan yang dapat mengurangi kenyamanan penumpang.

"Grab Indonesia tidak segan menindak tegas mitra pengemudi dengan melakukan pemutusan kemitraan," jelas Tri Sukma. "Jika mitra pengemudi kami melakukan tindakan yang membahayakan penumpang."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait