JK Tanggapi Wanita Bawa Anjing ke Masjid: Jangan Membalas ke Gereja
Instagram/wapresri.go.id
Nasional

JK pun mendukung langkah kepolisian yang menetapkan SM sebagai tersangka karena dinilai sudah melakukan pelanggaran dengan membawa anjing masuk ke masjid.

WowKeren - Masyarakat Indonesia sempat dibuat geger oleh ulah seorang wanita berinisial SM yang membawa masuk anjingnya ke dalam sebuah masjid. Peristiwa ini terjadi di Masjid Al Munawaroh Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (30/6) siang.

Menanggapi kejadian itu, Wakil Presiden RI sekaligus Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla ikut angkat bicara. Ia mengimbau umat Muslim untuk tak melakukan aksi balasan ke gereja. Ia pun mendukung langkah kepolisian yang telah menetapkan SM sebagai tersangka penistaan agama.

"Polisi kan sudah tegas, pengurus masjid juga sudah mengajukan (langkah) hukum ke polisi. Itu cara yang benar," kata JK di kantornya, Jakarta, Selasa (2/7). "Kita tidak boleh ambil tindakan, katakanlah, membalas ke gereja. Itu tentu tidak disetujui pimpinan agama yang bersangkutan."

JK mengaku telah meminta Ketua Harian DMI Syafruddin untuk memeriksa langsung lokasi kejadian. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) itu pun disebut telah melaksanakan perintahnya dan langsung menyampaikan tanggapan atas peristiwa tersebut.


"Kemarin Pak Syafruddin sudah menyampaikan, pertama menyesalkan dan harus diambil tindakan tegas oleh kepolisian," kata JK seperti dilansir dari laman CNN Indonesia, Rabu (3/7). "Jadi supaya tidak melebar, polisi harus ambil tanggung jawab."

Terkait dengan status tersangka yang diberikan kepada SM walaupun SM terbukti mengidap gangguan kejiwaan, JK menilai langkah kepolisian sudah tepat. Pasalnya SM sudah melakukan pelanggaran karena membawa anjing ke dalam masjid.

"Itu penodaan agama. Ke masjid yang tidak seharusnya memasukkan anjing ke masjid," ujarnya. "Itu pelanggaran, betul, sehingga harus dihukum."

Sebelumnya diberitakan SM telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh Polres Bogor. Status ini diberikan usai SM kedapatan membawa masuk anjing peliharaannya sambil marah-marah. Ia mengaku mencari suaminya yang disebut sedang melaksanakan pernikahan di masjid tersebut.

Namun dalam perkembangan penyelidikan, polisi menduga SM mengalami gangguan kejiwaan. Dari hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Polri pun terbukti SM mengidap penyakit skizofrenia. Hal ini pun dikonfirmasi oleh keluarga SM melalui sebuah keterangan tertulis.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait