Polisi Tetapkan YN Sebagai Pemimpin Kerusuhan 22 Mei
Instagram/divisihumaspolri
Nasional

Sebelumnya polisi telah menetapkan ratusan orang sebagai tersangka perusuh. Dari penyelidikan inilah polisi bisa menetapkan YN sebagai komandan kerusuhan dan memasukkannya dalam DPO.

WowKeren - Kasus kerusuhan pasca aksi unjuk rasa pada 21-22 Mei 2019 lalu masih bergulir di kepolisian. Secara berkala, aparat pun membagikan hasil penyelidikannya kepada publik. Salah satu informasi terbaru yang disampaikan adalah korps bhayangkara berhasil menetapkan satu nama sebagai komandan kerusuhan tersebut.

Adalah YN, seseorang yang diduga menjadi pemegang tongkat komando dalam aksi yang menewaskan sembilan orang tersebut. Kini YN telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ada satu juga masih dalam pengejaran," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Dedi Prasetyo di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7). "YN patut diduga sebagai komando perusuh, maka diterbitkan surat DPO."

Lebih lanjut Dedi menjelaskan pihaknya bisa mengungkap sosok YN setelah menganalisa 704 data visual CCTV. Komandan perusuh ini, ujar Dedi, memiliki tiga narasi utama yang selalu diulang dalam mengompori massa.

"Kata bakar, kata lempar, dan kata serang," tutur Dedi, dikutip dari Liputan6, Sabtu (6/7). "Tiga narasi itu yang kerap disebutkan."

Dedi optimis penangkapan YN akan mengungkap tokoh-tokoh intelektual yang diduga merancang kerusuhan ini. "Apabila (YN) diamankan, maka diketahui layer di atasnya," katanya.


Selain itu kepolisian juga diketahui telah menetapkan 447 orang sebagai tersangka. Bahkan sebagian besar kasus mereka telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan. Dan terkait dengan penilaian publik soal lamanya pengungkapan kasus, ini penjelasan Dedi.

"PMJ menggunakan metode scientific investigation, menggunakan face recognition," terangnya. "Ini memerlukan waktu, harus diperiksa satu per satu (data visualnya)."

Sementara itu Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Sayudi Ario Seto mengatakan tersangka perusuh berasal dari berbagai kelompok. Mereka setidaknya terbagi dalam empat kelompok besar.

"Pertama adalah oknum, saya katakan dari kelompok Ormas Islam dari beberapa daerah," katanya, Jumat (5/7). "Dari Serang, Tangerang, Cianjur, Banten, Jakarta, Banyumas, Majalengka, Tasikmalaya, Lampung, dan Aceh."

Tak hanya itu, polisi juga menyebut sejumlah nama ormas besar sebagai "pemasok" massa perusuh. "Ada FK dan GRS kemudian ada oknum relawan," imbuhnya, dilansir dari laman BeritaSatu, Sabtu (6/7).

FK yang dimaksud adalah Forkabi, sedangkan GRS adalah ormas Garis. Oknum relawan yang dimaksud meliputi beberapa kelompok seperti GRIB, Pemuda Muhammadiyah, oknum Partai Politik (Partai GR, PN, dan PS) serta pendukung Prabowo-Sandiaga.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait