Jelang Hari Kemerdekaan, 5000 Buruh Justru Peringati Dengan Gelar Aksi
Instagram/jokowi
Nasional

Buruh dan masyarakat yang tergabung dalam komunitas 'Gebrak' ini berniat menggelar demonstrasi demi menolak rencana revisi UU Ketenagakerjaan 13/2003 yang mengancam kesejahteraan buruh serta pegawai tetap.

WowKeren - Hari Raya Kemerdekaan Indonesia akan tiba dalam beberapa hari. Berbagai agenda kenegaraan pun disiapkan untuk menyambut Hari Jadi ke-74 RI, salah satunya Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang rutin digelar pada tanggal 16 Agustus-nya.

Presiden Joko Widodo pun akan menyampaikan pidato kenegaraannya pada kesempatan tersebut. Namun pidato Jokowi ini rupanya akan disambut oleh aksi massa yang diikuti oleh lima ribu orang.

Mayoritas peserta aksi adalah buruh, sedangkan sisanya dari elemen masyarakat lain. Mereka bergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).

Dilansir dari Suara, Gebrak akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI. Aksi massa ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan atas adanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Untuk diketahui, pemerintah berencana merevisi UU Ketenagakerjaan yang terkait dengan gagasan pasar kerja fleksibel. Apabila direvisi, nanti perusahaan akan lebih mudah memutuskan hubungan kerja, bahkan untuk karyawan tetap yang sudah lama bekerja. Untuk mewujudkan itu, pemerintah akan mengurangi atau bahkan menghilangkan angka pesangon serta perluasan penggunaan buruh outsourcing.


"Ketika pendapatan pekerja menurun pasti akan menurunkan daya beli masyarakat," kata Ketua Umum Konferensi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah di Jakarta, Kamis (15/8). "Otomatis berpengaruh pada situasi ekonomi karena penopang pertumbuhan ekonomi ada di konsumsi."

"Kalau ini dipaksakan, hampir semua serikat buruh menolak. Jauh lebih dahsyat dampaknya dari mogok nasional," imbuhnya. "Kalau ingin menciptakan iklim yang ramah investasi, rencana revisi ini akan menciptakan gejolak perlawanan."

Terkait dengan pemilihan tanggal aksi, Ilhamsyah terang-terangan mengaku sengaja mencari waktu yang tepat agar aspirasi mereka bisa langsung didengar Jokowi. Pasalnya Jokowi akan hadir dalam sidang tahunan MPR.

Menurut Ilhamsyah, revisi UU Ketenagakerjaan sudah sempat dilakukan di era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun revisi itu urung dilakukan pasca banyaknya aksi massa besar-besaran yang dilakukan oleh buruh.

"Kalau seandainya pemerintah Jokowi merevisi UU 13/2003, sama saja ia membangunkan macan yang sedang tidur," pungkasnya. "(Tak hanya) bagi kaum buruh. Karena revisi itu mengancam semua pekerja, termasuk karyawan tetap yang selama ini nyaman."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait