Menhan Prihatin Terhadap Kivlan Zen: Dulu Saya Minta Dibebaskan Tapi Katanya Politik
https://www.kemhan.go.id
Nasional

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menuturkan bahwa dirinya sadar jika Kivlan memiliki kekurangan terkait kasus yang menimpanya namun ia ingin agar aparat juga melihat jasa-jasanya.

WowKeren - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku prihatin dengan kondisi kesehatan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Diberitakan sebelumnya, Kivlan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto lantaran divonis mengidap infeksi paru-paru stadium 2.

Ryamizard menuturkan bahwa sebelumnya ia pernah meminta agar Kivlan dibebaskan. Namun penahanan Kivlan rupanya berkaitan dengan urusan politik.

"Saya kan sudah minta dibebaskan dulu. Tapi ini katanya politik," ujar Ryamizard di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). "Saya itu enggak mau kalau ada main-main politik. Kalau sebagai purnawirawan, ya saya maunya dia dibebaskan."

Ryamizard mengatakan bahwa dirinya sadar jika sebagai seorang purnawirawan, Kivlan juga memiliki kekurangan dengan kasus yang menjeratnya. Meski demikian, ia meminta agar aparat penegak hukum mau melihat jasa-jasa yang telah dilakukan Kivlan semasa mengabdi menjadi tentara TNI.

"Saya tahu ada kekurangan ada kelebihan," lanjut Ryamizard. "Kelebihannya banyak. Dia berpuluh tahun sampai pensiun mengabdi kepada negara ini."


Sementara itu, pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta, membenarkan jika kliennya tersebut sudah dirawat inap sejak Senin (16/9). Selain menderita infeksi paru-paru, Kivlan juga mengidap penyakit komplikasi lainnya.

"Bapak Kivlan menderita infeksi paru-paru stadium 2 (ada luka di paru-paru)," tutur Tonin dilansir dari Kompas, Rabu (18/9). "Dan beberapa penyakit komplikasi juga diidap beliau."

Tonin menuturkan bahwa penyakit yang diidap Kivlan kembali kambuh berkaitan dengan usianya yang sudah mencapai 73 tahun. Kivlan telah mendapatkan izin untuk menjalani perawatan di luar Rutan Polda Metro Jaya atas persetujuan majelis hakim.

"Kemungkinan diduga karena udara," lanjut Tonin. "Atau faktor ketersediaan sumber pernapasan di Rutan Polda Metro Jaya dengan usia 73 tahun."

Lebih jauh, Tonin juga menyampaikan keluhannya terkait sikap aparat. Menurut Tonin, sang klien telah dinyatakan sakit sejak ditahan di Polda Metro Jaya tetapi tak diizinkan untuk dirawat di luar sehingga kondisi Kivlan pun semakin parah.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel