Aktivis Papua Ngotot Pakai Koteka di Sidang Surya Anta Ginting Cs
Nasional

Sebelumnya, sidang yang sedianya digelar pada Senin (13/1) pekan lalu sempat ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) karena 2 dari 6 terdakwa bersikukuh mengenakan koteka.

WowKeren - Surya Anta Ginting dan 5 aktivis Papua lainnya telah didakwa melakukan makar dan pemufakatan jahat pada Desember 2019 lalu. Keenam aktivis Papua tersebut didakwa melanggar Pasal 106 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP atau mengenai makar.

Namun, sidang Eksepsi penasihat hukum terhadap keenam aktivis yang sedianya digelar pada Senin (13/1) pekan lalu ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Pasalnya, 2 dari 6 terdakwa, yakni Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni, bersikukuh mengenakan pakaian adat Papua yakni koteka dalam persidangan.

Kuasa hukum Surya Anta cs, Mike Himan, lantas memastikan bahwa kliennya akan tetap mengenakan koteka kala menghadiri sidang pada Senin (20/1) hari ini. "Iya, para tapol (tahanan politik) mereka hari ini juga akan memakai koteka," tutur Mike dilansir CNN Indonesia.

Menurut Mike, dirinya selaku kuasa hukum tak dapat melarang para tapol untuk menggunakan hak dan keinginan mereka. Mike juga menilai tak ada larangan khusus bagi para tapol ini untuk menggunakan koteka.


"Kami kuasa hukum juga enggak larang, hak-hak mereka," jelas Mike. "Kami bebaskan."

Lebih lanjut, Mike mengaku tak mempersoalkan apabila hakim PN Jakpus kembali menolak membacakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Nota Keberatan atau Eksekpsi dari kuasa hukum tahanan politik ini. Mike juga sempat membeberkan kejanggalan yang dilakukan oleh pihak PN Jakpus.

Ia mendapati kabar bahwa PN setempat mengirimkan surat edaran ke pihak kepolisian soal pengamanan sidang yang akan digelar hari ini. Dalam surat edaran itu, tutur Mike, mereka menyebut bahwa sidang tapol Papua berisiko mengganggu keamanan hingga aparat kepolisian diminta ikut mengamankan jalannya sidang.

"Tiba-tiba saya dapat kiriman dari salah satu kawan. Pengadilan meminta keamanan," pungkas Mike. "Padahal selama sidang dari pendaftaran hingga sekarang tanggapan eksepsi itu belum pernah aksi solidaritas, yang datang itu enggak pernah aksi, pengadilan aman-aman saja."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait