Pemerintah Izinkan 102 Daerah Ini Terapkan New Normal, DKI Tak Termasuk
Nasional

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan jika pemberian wewenang tersebut sudah sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.

WowKeren - Rencana untuk menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal di tengah pandemi corona kian kencang. Namun sayangnya, tidak semua wilayah di Indonesia memenuhi syarat untuk menerapkan kebijakan ini.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat ada 102 kabupaten atau kota yang termasuk ke dalam zona hijau. Daerah-daerah ini tidak memiliki kasus positif COVID-19.

Daerah-daerah ini dinilai segera bisa memulai kegiatan produktif mereka dengan tetap aman dari ancaman virus corona. Pemerintah pun terus berupaya untuk menjaga agar zona hijau tersebut tidak berubah menjadi zona kuning maupun merah.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan jika sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke-102 wilayah tersebut diperbolehkan untuk melakukan kegiatan produktif.


"Presiden Jokowi memerintahkan ketua gugus tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah kabupaten/kota," kata Doni di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (30/5). "Yang berada dalam zona hijau untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19."

Namun, perlu diingat jika ketika wilayah-wilayah tersebut sudah menerapkan new normal maka masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam berkegiatan. Hal ini penting dilakukan agar kasus COVID-19 tidak kembali meningkat.

"Seterusnya setiap daerah juga harus memperhatikan ketentuan," lanjut Doni. "Tentang testing-testing yang agresif isolasi yang ketat serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien COVID-19."

Adapun ke-102 wilayah tersebut tersebar di banyak provinsi di Indonesia. Seperti di Papua sebanyak 17 kabupaten/kota, Sumatera Utara 15 kabupaten/kota, serta sejumlah provinsi di Sulawesi maupun Kalimantan. Sedangkan di Pulau Jawa, hanya ada Jawa Tengah dengan satu kabupaten/kota yang boleh menerapkan.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru