Ratusan Pilot Kena PHK, Garuda Indonesia Pastikan Hak Karyawan Tetap Terpenuhi
AP
Nasional

Garuda Indonesia menjadi salah satu maskapai penerbangan yang terimbas pandemi Corona. Mengalami banyak kerugian, Garuda Indonesia terpaksa memberhentikan kontrak kerja ratusan pilotnya.

WowKeren - PT Garuda Indonesia (Persero) mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya. Keputusan tersebut diambil di tengah kondisi bisnis yang menurun dan terus mengalami kerugian. Hal ini terpaksa dilakukan untuk menyelaraskan supply and demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan akibat pandemi Corona.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut keputusan ini telah melewati pertimbangan yang matang. Bukan hal yang mudah bagi pihka Garuda Indonesia untuk mengambil keputusan ini. "Ini keputusan berat yang harus kami ambil," ucap Irfan melansir Tempo.co, Selasa (2/6).

Irfan melanjutkan, Garuda Indonesia tidak akan memperpanjang kontrak kerja dengan pilot dalam status hubungan kerja waktu tertentu. Kendati demikian, pihak Garuda Indonesia akan tetap memerhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal. "Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku," ujarnya.

Dengan diambilnya keputusan ini, Irfan yakin jika maskapai penerbangan Garuda Indonesia akan melalui masa-masa sulit ini. "Kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan," tuturnya. "Kondisi operasional perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif."


Diketahui, jumlah pilot yang terpaksa di-PHK berjumlah ratusan. Ketua Asosiasi Pilot Garuda (APG) Capt Bintang Muzaini menyebut jika pemutusan ini tak hanya menyasar pilot baru atau junior. PHK juga menyasar pilot senior dengan pengalaman jam terbang lebih panjang.

Padahal menurutnya, pilot-pilot tersebut masih layak terbang dan mendukung operasional perusahaan jelang masa normal. "Justru itu yang senior-senior semua, pilot terbaik kami," kata Muzaini seperti dilansir dari CNN.

Sebelum memecat pilot Garuda, maskapai pelat merah ini telah merumahkan pegawai yang berstatus kontrak alias Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Kabar soal ratusan pegawai yang dirumahkan sementara ini awalnya disampaikan oleh Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI). Namun jumlah 800 ini lebih besar dari yang disampaikan IKAGI, yang hanya 400 orang, terdiri dari pramugari dan pramugara PKWT.

Dari seluruh pegawai yang dirumahkan, tak ada yang mendapatkan gaji, melainkan hanya menerima asuransi kesehatan dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah dibayarkan sebelumnya. Garuda Indonesia menjadi salah satu maskapai penerbangan yang terimbas besar akibat pandemi COVID-19.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru