Ada Kisruh Data Corona Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim, Ternyata Begini Alur Perekapannya
Twitter/sehatsurabayaku
Nasional

Pada kesempatan yang sama, Dinkes Surabaya juga mengungkap bahwa data yang dilaporkan setiap harinya jauh lebih sedikit ketimbang fakta asli di lapangan karena 'terbentur' aturan perekapan.

WowKeren - Belum lama ini Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali berselisih paham dalam menangani wabah Corona. Sebab kedua pihak saling menuding ada kesalahan data kasus positif.

Kisruh ini pun menuai tanggapan dari Dinas Kesehatan Surabaya yang membenarkan bahwa ketidaksinkronan data hampir setiap hari terjadi. Sebab menurutnya Pemprov Jatim meminta agar setiap kabupaten/kota menahan terlebih dahulu sebagian data sampai nama dan alamatnya bisa diverifikasi di lapangan.

Dengan demikian, ada sebagian data yang ditahan dan dikembalikan ke Pemprov Jatim untuk diverifikasi ulang. Alhasil jumlah kasus positif yang dilaporkan setiap hari bukanlah data yang sebenarnya ada di lapangan.

"Data yang dikembalikan ke Provinsi Jatim itu merupakan sisa data yang berhasil di-tracing dan valid ada di Surabaya," jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Surabaya, Rince Pangalila M.Kes., di Balai Kota Surabaya, Jumat (19/6). "Dalam konteks epidemiologi."

Lebih lanjut, Rince pun menjelaskan bagaimana data positif COVID-19 itu dihimpun. Menurutnya perekapan data dimulai dari Laboratorium, berlanjut ke Balitbangkes, Kemenkes, kemudian disebarkan ke Dinkes Provinsi, dan terakhir ke Dinkes Kabupaten/Kota.


Dari Dinkes Kabupaten/Kota kemudian melakukan tracing dan klarifikasi untuk memastikan domisili pasien tersebut. Angka yang berhasil dipastikan dimasukkan ke kabupaten/kota, selebihnya yang belum jelas dikembalikan ke Provinsi.

Hampir bisa dipastikan, imbuh Rince, data dari Dinkes Provinsi masih mentah. Sebab biasanya tidak sesuai dengan KTP maupun domisili yang diterangkan pasien sebelum diperiksa di laboratorium.

Seperti misalnya dari 188 data positif, yang bisa dilacak dan diverifikasi hanya 88. Alhasil ada 100 data positif yang harus ditahan dan dikembalikan untuk diverifikasi ulang oleh Pemprov. Apalagi bila melibatkan pasien-pasien positif yang dikonfirmasi bukan di domisili asalnya.

"Setelah dilacak oleh petugas puskesmas tidak semua terkonfirmasi alamatnya. Bahkan, ada yang hanya menyertakan alamat Kecamatan tertentu saja," jelas Rince, dilansir dari Suara Surabaya.

Tak jarang ada pula pasien yang menuliskan alamat palsu atau tidak lengkap ketika memeriksakan diri ke laboratorium. Namun sengkarut data yang terjadi ini, jelas Rince, tak membuat pasien terlunta-lunta.

"Pasiennya tentu dalam penanganan," pungkas Rince menegaskan. "Hanya saja data yang perlu dipastikan ini ikut daerah mana harus dikonfirmasi lagi dulu."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait