Fakta Baru, Aksi Nekat Bongkar Peti Jenazah Corona Di Pasuruan Ternyata Dipicu Hoaks
Getty Images
Nasional

Fakta baru dari aksi sejumlah warga Pasuruan yang nekat membongkar peti jenazah pasien virus corona (COVID-19) terungkap. Ternyata dipicu oleh adanya hoaks. Apa itu?

WowKeren - Aksi sejumlah warga Pasuruan yang nekat membongkar peti jenazah pasien virus corona (COVID-19) beberapa waktu lalu telah menghebohkan publik. Kini, fakta baru mulai mengungkap alasan sejumlah warga nekat melakukan aksi membahayakan tersebut.

Rupanya, warga nekat membongkar peti jenazah tersebut karena terprovokasi dengan munculnya hoaks seputar pemakaman pasien COVID-19. Hoaks yang beredar di tengah warga Pasuruan tersebut mengatakan jika penanganan jenazah pasien virus corona tidak sesuai dengan syariat Islam.

”Alasan masyarakat kenapa terprovokasi macam-macam,” jelas Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, seperti dilansir dari Detik pada Senin (20/7). “Ada yang merasa jenazah tidak diperlakukan sesuai syariat Islam, itu bohong, itu hoaks.”

Mendengar hoaks tersebut, sejumlah warga lantas nekat mengeluarkan jenazah dari peti mati dan ¬membawanya ke masjid untuk disalatkan. Warga kemudian menguburkan kembali jenazah tersebut tanpa memperhatikan protokol kesehatan untuk pemakaman dan bahkan membakar peti jenazah.


Akibat aksi tersebut, polisi langsung memburu pihak-pihak yang dinilai terlibat dalam peristiwa tersebut. Arman mengatakan pihaknya telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Selain itu, ada 7 orang yang telah menjadi buronan.

”Dalam peristiwa pada Kamis (16/7) lalu di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, kami menetapkan 4 tersangka,” kata Arman. “Selain itu, ada 7 DPO (daftar pencarian orang) yang masih dikejar.”

Arman juga turut mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang berhasil ditangkap. Para tersangka dan DPO rupanya telah memprovokasi warga setempat untuk menghadang ambulans yang membawa jenazah pasien virus corona, dimana jenazah akan dimakamkan sesuai protap.

Lebih lanjut Arman menegaskan jika tuduhan mengenai pemakaman jenazah pasien virus corona yang tidak sesuai syariat Islam sama sekali tidak benar. Hal ini dibuktikan dengan pihak MUI dan PCNU yang sudah melihat secara langsung prosedur pemakaman jenazah sesuai dengan agama.

”Jadi pihak MUI dan PCNU sudah melihat secara langsung bagaimana pemulasaraan jenazah sampai dengan disalatkan dulu baru dimakamkan secara protokol COVID-19,” terang Arman. “Jadi tidak ada alasan bagi masyarakat untuk memaksa dan merebut paksa jenazah pasien COVID-19 yang akan dimakamkan dengan protap.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait