Mendikbud Nadiem: Dana BOS Boleh Dipakai Untuk Pulsa Internet Siswa
Nasional

Mendikbud Nadiem Makarim mengakui bahwa kuota dan jaringan internet menjadi salah satu permasalahan utama yang kerap ditemui dalam penerapan PJJ di tengah pandemi corona.

WowKeren - Pandemi virus corona (COVID-19) membuat sekolah di sejumlah daerah terpaksa menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) via online. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pun memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk membeli pulsa internet bagi siswa dan guru yang terkendala ekonomi.

"Kami sudah memperbolehkan dana BOS itu digunakan untuk pulsanya murid-murid," ungkap Nadiem dilansir Antara pada Jumat (31/7). "Tapi mungkin ini perlu kita sosialisasikan lebih banyak dan mungkin akan kembali kami kaji sebagai masukan."

Mantan CEO Gojek tersebut mengakui bahwa kuota dan jaringan internet menjadi salah satu permasalahan utama yang kerap ditemui dalam penerapan PJJ di tengah pandemi corona. Selain itu, Nadiem juga menilai sarana belajar atau gawai, kurikulum yang tak sederhana dan penerapan pendidikan karakter turut menjadi kendala penerapan PJJ.

"Saya sadari kondisi ini sangat serius dan perlu segera diatasi," ujar Nadiem. "Karena faktor ini adalah penentu penyampaian konten pembelajaran kepada siswa."


Oleh sebab itu, Nadiem berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap PJJ. Selain itu, Nadiem juga menyebut bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan mengumumkan skema penyederhanaan kurikulum yang bisa diterapkan dalam kondisi darurat. Dengan demikian, siswa diharap bisa menyerap pelajaran dengan lebih optimal.

"Kami sedang merancang apa yang bisa kami lakukan untuk mengatasi masalah kurikulum dan pengadaan kuota," terang Nadiem. "Kami mendengar keluhan ini dan meresponsnya."

Sebelumnya, Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar anggaran Program Organisasi Penggerak (POP) Kemdikbud dialihkan untuk memberi subsidi PJJ kepada para siswa di tengah pandemi corona. Menurut Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, anggaran POP sebesar Rp 495 miliar tersebut dapat digunakan untuk subsidi kuota dan membeli smartphone bagi siswa yang kesulitan belajar online.

Syaiful pun mengakui bahwa Komisi X awalnya setuju dengan rencana penyelenggaraan POP lantaran program tersebut dinilai akan meningkatkan kapasitas guru, kepala sekolah, serta tenaga pendidikan kala itu. Namun, persetujuan Komisi X diberikan saat kondisi Indonesia masih normal, sebelum pandemi corona mewabah.

"POP ini awalnya didesain dalam suasana normal, jadi kemudian tiba-tiba akan dilaksanakan pada darurat pandemi COVID-19," ungkap Syaiful dalam diskusi POP di Kompleks Parlemen pada Kamis (30/7). "Mau tidak mau, bahkan wajib hukumnya skemanya harus berbeda dari desain awal karena memang dilaksanakan suasana normal."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait