Kemendikbud Izinkan Sekolah di Zona Hijau-Kuning Buka, Ketua MPR Tetap Dorong PJJ
Nasional

Ketua MPR Bambang Soesatyo juga meminta agar Kemendikbud memastikan bahwa Surat Keterangan Bersama (SKB) empat Menteri terkait pembelajaran di zona hijau dan kuning ini dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada.

WowKeren - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diketahui telah mengizinkan sekolah di zona hijau dan kuning COVID-19 untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka. Meski demikian, Ketua MPR Bambang Soesatyo rupanya tetap mendorong penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di seluruh zona, termasuk hijau dan kuning.

Pasalnya, pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut khawatir pembelajaran tatap muka di sekolah dapat meningkatkan risiko siswa dan pengajar terjangkit COVID-19. Hal ini disampaika Bamsoet dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (12/8).

"Mendorong pemerintah tetap menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh/PJJ dengan perbaikan, ketimbang memaksakan sistem pembelajaran tatap muka, sekali pun sekolah tersebut berada di zona kuning atau pun hijau," jelas Bamsoet. "Dikarenakan hal tersebut dapat mengancam kesehatan dan keselamatan siswa siswi maupun tenaga pengajar."

Bamsoet juga meminta agar Kemendikbud memastikan bahwa Surat Keterangan Bersama (SKB) empat Menteri terkait pembelajaran di zona hijau dan kuning ini dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada. "Mendorong Kemendikbud memastikan SKB 4 Menteri tersebut dapat dilaksanakan sesuai asas perundang-undangan dan juga disesuaikan dengan kondisi saat ini serta tidak bertentangan dengan perundangan di atasnya," tutur Bamsoet.


Selain itu, Kemendikbud juga diminta Bamsoet untuk aktif melakukan sosialisasi SKB pembukaan sekolah di wilayah zona hijau dan kuning. Dengan demikian, diharapkan tidak ada daerah yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kemendikbud, melakukan sosialisasi SKB agar daerah dapat memahami maksud dan tujuannya," pungkas mantan Ketua DPR tersebut. "MPR berharap tidak ada daerah yang melanggar SKB 4 Menteri, dikarenakan hal tersebut berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan siswa siswi dan tenaga pengajar."

Sebelumnya, Jubir Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka di wilayah zona hijau dan kuning harus melalui berbagai proses persiapan serta simulasi. Wilayah zona merah dan oranye pun diminta untuk tidak memaksa pembukaan sekolah.

"Untuk daerah merah dan oranye, mohon agar tidak membuka sekolah dahulu," sambungnya. "Karena kita perlu belajar bersama dari sekolah yang risiko rendah, untuk membuka aktivitas yang potensi penularannya cukup tinggi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait