Mahfud MD Bantah Spekulasi Soal Penusukan Ulama di Lampung, Pastikan Kasus Diproses Pengadilan
Instagram/mohmahfudmd
Nasional

Pemerintah akan berkomitmen untuk membawa kasus ini ke meja hijau. Ihwal sakit jiwa atau tidak, hal itu akan menjadi urusan hakim di pengadilan yang menentukan.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD ikut mengomentari kasus penusukan terhadap penceramah Syekh Ali Jaber. Ia memastikan jika kasus tersebut akan diproses hingga meja hijau.

Ia menyebut jika pelaku saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) juga telah diberikan kepada pihak kejaksaan.

"Peristiwa penusukan secara brutal oleh Alfin terhadap Syekh Ali Jaber, di tingkat polisi sekarang yang bersangkutan sudah jadi tersangka, sudah ditahan," kata Mahfud dalam video, Rabu (16/9). "Dan SPPD-nya sudah dikirimkan ke kejaksaan. Kita menjamin bahwa Alfin itu akan dibawa ke pengadilan."

Sementara itu, spekulasi yang berkembang di masyarakat adalah bahwa tersangka Alpin akan dibebaskan dari jerat kasus ini dikarenakan mengalami gangguan jiwa. Mahfud pun menampik hal ini.


Pemerintah, dikatakannya, akan berkomitmen untuk membawa kasus ini ke meja hijau. Pelaku akan terus dibawa ke pengadilan dengan actus reus atau tindakan yang sudah nyata. Ihwal sakit jiwa atau tidak, hal itu akan menjadi urusan hakim di pengadilan yang menentukan.

"Hakim mungkin nanti akan meminta dokter untuk memeriksa. Polisi tidak akan menghentikan karena alasan sakit jiwa," tegas Mahfud. "Soal itu biar nanti di pengadilan saja advokat yang mendampingi membela apakah ia sakit jiwa atau tidak."

Mahfud pun meminta tidak ada lagi spekulasi yang menganggap jika pemerintah menutup-nutupi kasus tersebut. "Presiden tadi pagi juga memerintahkan kepada saya agar BNPT, Polri dan BIN menjejak juga," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah menemukan pola mirip terkait penyerangan ulama jika meruntut dari kasus-kasus sebelumnya. "Selama Tahun 2016, 2017, dan 2018 ada kasus seperti ini selalu modusnya sama. Yaitu katanya sakit jiwa lalu hilang kasusnya," paparnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait