Digugat Rp 189 Miliar di Pengadilan London, Lion Air: Mau Bayar Pakai Apa?
Nasional

Lion Air dituntut membayar USD 12,8 juta (£ 10 juta) atau sekitar Rp 189 miliar oleh perusahaan penyewaan pesawat bernama Goshawk Aviation Ltd karena telah menunggak biaya sewa pesawat.

WowKeren - Maskapai Lion Air dituntut membayar USD 12,8 juta (£ 10 juta) atau sekitar Rp 189 miliar di pengadilan litigasi di London, Inggris. Adapun tuntutan tersebut diajukan oleh perusahaan penyewaan pesawat bernama Goshawk Aviation Ltd.

Rupanya, tuntutan tersebut disebabkan oleh Lion Air yang menunggak pembayaran sewa pesawat kepada Goshawk. Tuntutan ini telah dibenarkan oleh Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait. "Iya memang benar gugatannya. Jadi karena kita terutang sewa pesawat," ungkap Edward dilansir detikcom pada Kamis (24/9).

Lebih lanjut, Edward menjelaskan bahwa Lion Air memang terpaksa menunggak biaya sewa karena armadanya kini tak dapat diterbangkan dan perusahaan tak mendapat pemasukan. Diketahui, Lion Air kini tak bisa menerbangkan armadanya karena pandemi virus corona (COVID-19) yang masih belum mereda.

"Nah ini kan karena kita pesawat enggak terbang, kan karena pandemi, pesawat kita jadi enggak bisa terbang, maka kita nunggak," jelas Edward. "Mereka (Goshawk) tetap bilang ini perjanjiannya harus dibayar, kami bilang kalau harus bayar, mau bayar pakai apa? Orang pesawatnya enggak nyari duit."

Sebelum pandemi corona melanda dunia, Edward menegaskan Lion Air tidak pernah lalai membayar sewa. Namun, pihaknya kini terpaksa menunggak karena COVID-19 turut menghantam industri penerbangan.

"Ini ya kalau sebelum pandemi kita nggak pernah nunggak lho padahal," ujar Edward. "Karena pandemi aja pesawat kita jadi enggak bisa terbang."


Lebih lanjut, Edward mengungkapkan bahwa Lion Air telah mencoba untuk berkomunikasi dengan Goshawk. Namun, negosiasi tersebut ditolak dan pihak penyewa pesawat itu justru menempuh jalur hukum.

"Meski begitu kita sebelumnya sudah mau ajak mereka bicara untuk jalan keluarnya," ungkap Edward. "Cuma mereka tetap ajukan ke pengadilan."

Menurut Edward, Lion Air juga sudah berkomunikasi dengan perusahaan penyewaan pesawat yang lain untuk bernegosiasi mengenai pembayaran sewa. Perusahaan penyewaan pesawat yang lain pun memberikan respons positif.

"Jadi kan di kondisi begini kita bicara bagaimana jalan keluarnya? Itu pun kita lakukan dengan lessor (perusahaan penyewa) lain, tanggapannya positif kok," jelas Edward. "Kita kan sewa enggak di satu tempat saja."

Oleh sebab itu, Lion Air kini hanya bisa pasrah dan mengikuti proses hukum. Edward mengaku pihaknya hanya bisa meminta pengacara untuk membela Lion Air di pengadilan.

"Kita tunggu saja sudah. Sekarang kita cuma bisa minta lawyer kita sampaikan informasi kepada pengadilan di sana (London)," pungkas Edward. "Kalau sebelumnya kita enggak pernah nunggak, kita ada niat baik mau bicarakan, belum lagi situasinya juga ini pandemi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait