Diajukan Sejak 2017, UNESCO Tetapkan Kawasan Karimunjawa Sebagai Cagar Biosfer
Nasional

Pengajuan Karimunjawa sebagai cagar biosfer telah dilakukan sejak 2017. Prosesnya memerlukan waktu selama 2,5 tahun termasuk penyiapan proposal hingga pengiriman dokumen pengusulan

WowKeren - Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) telah menetapkan Kawasan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah sebagai cagar biosfer. Penetapan cagar biosfer ini diharapkan mampu meningkatkan berbagai upaya pelestarian keanekaragaman hayati di daerah tersebut.

Kabar ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Farikhah Elida. Ia mengatakan jika penetapan ini bukan hanya terbatas pada Karimunjawa saja namun juga Karimunjawa Jepara Muria.

"Penetapan oleh UNESCO pada akhir 28 Oktober 2020 tidak hanya Karimunjawa," kata Farikhah dilansir Antara, Kamis (5/11). "Melainkan Karimunjawa Jepara Muria yang mencakup Kabupaten Jepara, Kudus, dan Pati."

Adapun penetapan ini bersamaan dengan dua cagar biosfer baru di Indonesia yang diumumkan dalam sidang ke-32 International Coordinating Council (ICC) Man and the Biosphere (MAB) UNESCO tahun 2020. Ia melanjutkan, pengajuan Karimunjawa sebagai cagar biosfer telah dilakukan sejak 2017.


Yang mana, prosesnya memerlukan waktu selama 2,5 tahun. Pengajuan ini tidak dilakukan begitu saja, namun melalui beberapa tahap mulai dari penyiapan proposal, data konferensi di LIPI, pembuatan film nominasi cagar biosfer, hingga pengiriman dokumen pengusulan nomine cagar biosfer ke MAB UNESCO di Nigeria.

Pengajuan Karimunjawa sebagai cagar biosfer juga bukan tanpa alasan. Ia menuturkan jika kawasan itu merupakan kawasan hujan hutan tropis dataran rendah, hutan mangrove, ekosistem hutan pantai, hingga ekosistem padang lamun. Selain itu, Karimunjawa juga memiliki terumbu karang dengan luas mencapai 7.487,55 hektare.

Sementara itu untuk jenis mangrovenya, jenis di Karimunjawa adalah jenis sejati. Masih dilansir Antara, penamaan Karimunjawa Jepara Muria dilakukan untuk mengenalkan kepada dunia internasional mengenai potensi Jepara yang memiliki pulau dan Pegunungan Muria.

Sementara itu, cagar biosfer sendiri merupakan kawasan yang terdiri dari ekosistem darat, pesisir, dan laut yang diakui keberadaannya di tingkat Internasional sebagai bagian dari Program Man and Biosphere (MAB) UNESCO. Penetapan kawasan ini diharapkan mampu mewujudkan keseimbangan hubungan antara manusia dengan alam dan lingkungannya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait