Tok! Libur Akhir Tahun Dipangkas 3 Hari, Berikut Rinciannya
Instagram/muhadjir_effendy
Nasional

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah telah menunda pemberian cuti bersama untuk liburan Idul Fitri lantaran pandemi COVID-19 dan menggesernya ke akhir tahun.

WowKeren - Pemerintah akhirnya mengumumkan jumlah pasti berapa lama libur akhir tahun. Seperti diketahui sebelumnya, adanya liburan panjang memang menuai polemik.

Di lain sisi liburan dinilai bisa mendongkrak perekonomian melalui konsumsi wisata namun di sisi lain juga sangat berisiko memperluas penyebaran pandemi. Adapun liburan panjang akhir tahun ini termasuk pengganti cuti bersama Idul Fitri pertengahan tahun lalu.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah telah menunda pemberian cuti bersama untuk liburan Idul Fitri lantaran pandemi COVID-19. Liburan cuti bersama yang beriringan dengan libur Natal dan tahun baru sedianya berjumlah 11 hari.

Namun kemudian pemerintah memangkas sebanyak 3 hari. Pengumuman ini disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. "Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada," ujarnya.

Keputusan itu dihasilkan melalui rapat dengan sejumlah Menteri Teknis berkaitan dengan keputusan pangkas libur panjang akhir tahun 2020 di Gedung Kemenko PMK hari ini, Selasa (1/12).


Untuk libur Natal akan dimulai tanggal 24. "Adapun liburnya, mulai 24 sampai 27 (Desember 2020) adalah libur Natal," jelasnya.

Lalu untuk tanggal 28-30 Desember adalah bukan hari libur. Libur baru akan berlanjut mulai 31 Desember hingga 3 hari berikutnya.

"Kemudian 28-29-30 (Desember 2020) tidak libur tetapi tetap kerja biasa," ungkapnya melanjutkan. "Baru kemudian 31 (Desember) adalah libur pengganti Idulfitri, kemudian 1(Januari 2021), dan 2 adalah sabtu 3 Januari juga Minggu."

Pemerintah sebelumnya menggeser jatah cuti bersama Idul Fitri dari Mei ke Desember, dengan harapan COVID-19 sudah mereda. Namun alih-alih menurun, kasus corona nasional justru terus meningkat. Terlebih lagi jika selepas libur panjang seperti yang terjadi pada Agustus dan Oktober lalu.

"Kalau libur kan ada yang memang sudah libur. misal Natal kan tidak mungkin tidak libur," ujarnya. "Kemudian tanggal 1 Januari kan juga tidak mungkin tidak libur. Itu saja. Kalau yang lain, yang cuti bersama bisa kita kurangi."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait