Jelang Masa Pensiun, Kapolri Idham Azis Surati Presiden Jokowi
Nasional

Diketahui, ketentuan peraturan perundang-undangan mewajibkan Jokowi untuk menyetor nama pengganti Idham ke DPR RI paling lambat 20 hari sebelum masa jabatan Idham berakhir.

WowKeren - Kapolri Jenderal Idham Azis diketahui akan memasuki masa pensiun mulai Februari 2021 mendatang. Idham pun mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo menjelang masa pensiunnya. Diketahui, ketentuan peraturan perundang-undangan mewajibkan Jokowi untuk menyetor nama pengganti Idham ke DPR RI paling lambat 20 hari sebelum masa jabatan Idham berakhir.

"Memberitahukan kalau 1 Februari sudah masa purna bakti," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono pada Rabu (6/1). "(Kapolri) tidak mengajukan nama, hanya menyampaikan (bahwa) akan memasuki masa pensiun 1 Februari 2021."

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Idham telah mengirimkan surat kepada Jokowi soal pergantian pucuk pimpinan Polri pada Senin (4/1) lalu. Menurut sumber di lingkungan Mabes Polri, Idham memohon kepada Jokowi untuk penunjukan Kapolri yang baru.


"Artinya Pak Idham tidak mau diperpanjang," ungkap sumber yang tak mau disebutkan namanya tersebut, dilansir Kumparan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sendiri mengakui bahwa Idham telah menyampaikan perihal masa pensiunnya ke Istana.

Menurut Pratikno, Idham menyampaikan agar calon Kapolri baru penggantinya segera diusulkan ke DPR RI. "Menyampaikan bahwa beliau akan segera pensiun dan mohon agar segera diajukan calon kapolri pengganti kepada DPR," jelas Pratikno dilansir SINDONews.

Sementara itu, sejumlah nama yang digadang-gadang berpotensi menggantikan Idham pun mulai bermunculan, di antaranya adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto, hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar. Sebagai informasi, salah satu syarat untuk menjadi calon Kapolri adalah anggota Polri yang berpangkat jenderal bintang tiga atau Komjen.

Namun demikian, DPR RI masih belum menerima surat Presiden terkait nama calon Kapolri baru hingga Senin lalu. "Belum (terima)," kata wakil DPR Azis Syamsyudin dilansir CNN Indonesia.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait