Jalani Uji Kepatutan Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Janji Warga Lapor Akan Semudah Pesan Pizza
Nasional

Menurut Listyo, dirinya akan menerapkan nomor tunggal untuk nomor darurat kepolisian secara nasional. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dapat direspons dengan cepat.

WowKeren - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test alias uji kepatutan bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1) hari ini. Dalam kesempatan tersebut, Listyo memastikan dirinya akan melakukan perbaikan layanan darurat masyarakat jika terpilih sebagai Kapolri.

Menurut Listyo, dirinya akan menerapkan nomor tunggal untuk nomor darurat kepolisian secara nasional. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dapat direspons dengan cepat.

"Upaya mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respons Polri ketika dibutuhkan masyarakat," tutur Listyo. "Maka akan kita lakukan penataan kembali layanan darurat atau hotline kepolisian dengan memberlakukan nomor tunggal secara nasional."

Listyo bahkan membandingkan kemudahan menghubungi polisi ke depannya akan semudah memesan pizza. "Jadi diharapkan ke depan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza," jelas Listyo.

Selain itu, seluruh mobil patroli juga akan dipasang panic button yang tersambung dengan layanan nomor tunggal tersebut. Sehingga ketika ada panggilan, tim patroli terdekat bisa langsung bergegas ke lokasi.


"Nomor tunggal ini tentunya akan kami konekkan dengan sistem panic button dengan mobil-mobil patroli yang ada," papar Listyo. "Sehingga begitu ada masyarakat yang hubungi kami, maka anggota yang berada di lokasi terdekat dengan masyarakat tersebut bisa segera datang."

Namun, pemberlakuan nomor tunggal secara nasional ini harus dilakukan bertahap. Mulai dari kesiapan fasilitas tiap daerah hingga pemetaan daerah rawan.

"Ini adalah bentuk respons cepat dari petugas kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polri," pungkas Listyo. "Hal ini akan dilaksanakan secara bertahap meliputi dukungan penguatan peralatan sesuai karakteristik kerawanan daerah."

Di sisi lain, Listyo juga sempat mengungkap harapannya agar polisi lalu lintas (Polantas) yang turun ke lapangan ke depannya tidak lagi menilang para pengguna jalan. Dengan perubahan ini, Komjen Listyo berharap Polantas bisa lebih fokus dalam mengatur arus lalu lintas.

Sedangkan pelanggar lalu lintas akan tetap mendapat hukuman dengan sistem baru berbasis elektronik yang disebut dengan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). Menurut Listyo, upaya ini penting dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan yang dilakukan oleh polisi saat bertugas di jalan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait