Kacau! Uang Pengadaan Ikan Arwana di Kalbar Diduga Dikorupsi
Nasional

Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu langsung melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan ikan arwana yang ikut merugikan uang negara. Ini kata polisi.

WowKeren - Pengadaan ikan arwana (scleropages formosus) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga diwarnai dengan aksi korupsi. Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu kini langsung mengusut dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengadaan ikan arwana tersebut.

Polisi hingga kini telah memeriksa belasan orang sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan ikan arwana. Adapun dana pengadaan ikan arwana ini diambil dari APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2020.

”Sudah ada belasan orang kami periksa sebagai saksi terkait dugaan tipikor itu,” kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, seperti dilansir Antara pada Kamis (11/2). “Terus kami lakukan pengembangan dan dalami.”

AKP Rando menjelaskan saksi-saksi yang diperiksa ini berasal dari pihak perusahaan pelaksana pengadaan ikan arwana. “Untuk saat ini sudah ada belasan perusahaan kami periksa dan kami dalami serta pengumpulan keterangan saksi-saksi,” terang Rando.


Sejauh ini, dugaan korupsi ikan arwana itu masih dalam penyelidikan. Polres Kapuas Hulu selanjutnya akan menindaklanjuti motif dari dugaan tipikor pengadaan ikan arwana tersebut dari keterangan saksi dan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan.

Rando menerangkan jika pengadaan arwana ini sendiri diperuntukkan ke sejumlah kelompok masyarakat. Kapuas Hulu sejak lama dikenal sebagai salah satu kawasan yang menjadi habitat alami ikan arwana berada, khususnya arwana merah yang paling terkenal.

Temuan adanya dugaan korupsi ini bermula dari anggaran dinas yang sama sekali berbeda dari harga pengadaan ikan. “Indikasinya dugaan penggelapan dana itu, tetapi untuk lebih jelas setelah kami lakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan saksi-saksi, persoalan itu baru tahap penyelidikan,” ujar Rando.

Berdasarkan perhitungan Polres Kapuas Hulu, biaya pengadaan ikan arwana kurang-lebih sebesar Rp 4,5 miliar lebih dari dana alokasi umum tahun anggaran 2020. Pengadaan itu kemudian dilaksanakan lewat pelaksanaan 51 paket.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait