Kekinian situs resmi hingga Facebook Aisha Weddings yang menyediakan jasa layanan pernikahan anak dan poligami sudah tak bisa diakses, hingga memicu ultimatum polisi seperti berikut.
- Elvariza Opita
- Kamis, 11 Februari 2021 - 20:45 WIB
WowKeren - Kontroversi yang mengiringi penyedia jasa layanan pernikahan Aisha Weddings terus menjadi bahasan panas di tengah masyarakat Indonesia. Sejumlah lembaga negara seperti KPAI dan Kementerian PPPA ikut dibuat geram dengan wedding organizer yang menyediakan layanan pernikahan untuk anak 12 tahun hingga paket poligami.
Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO) pun melaporkan pengelola situs resmi Aisha Weddings ke Polda Metro Jaya. Namun diketahui pula bahwa saat ini situs resmi serta Facebook Aisha Weddings sudah tak bisa diakses.
Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya pun angkat bicara dan memberi ultimatum kepada Aisha Weddings. "Jejak digital tidak akan pernah hilang sampai kapan pun, mau dihapus, mau ditenggelamkan juga bisa kita dapat," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (11/2).
Dijelaskan Yusri, saat ini pihaknya sudah menerima laporan soal Aisha Weddings itu dan sedang dipelajari pihak penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Nantinya sejumlah pihak akan dimintai klarifikasi perihal wedding organizer meresahkan tersebut.
"Laporannya sudah masuk," terang Yusri, dilansir dari Kumparan. "Nanti klarifikasi dulu ke pelapornya dengan membawa saksi-saksi yang ada, bukti-bukti yang ada, termasuk saksi yang diajukan ke kita."
Kontroversi Aisha Weddings ini memang masih menjadi bahasan panas karena pelayanannya yang dianggap melanggar hukum. Menteri PPPA Bintang Puspayoga juga menilai ada pelanggaran hukum dalam layanan wedding organizer ini, apalagi karena sasarannya adalah pernikahan anak mulai usia 12 tahun.
Kendati demikian, belakangan timbul kecurigaan tersendiri atas kontroversi Aisha Weddings ini. Seperti misalnya dari Ismail Fahmi, pakar media sosial pendiri Drone Emprits dan Media Kernels Indonesia, yang menganalisis isu Aisha Weddings serta mengungkap sejumlah kejanggalan yang ada.
(wk/elva)