Jubir Presiden, Fadjroel Rachman, ternyata merupakan salah satu anggota aktif GAR ITB yang kini melaporkan Din Syamsuddin ke KASN. Lantas adakah kaitan dari kedua fakta tersebut?
- Elvariza Opita
- Senin, 15 Februari 2021 - 08:31 WIB
WowKeren - Salah satu pendiri Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB). Pelaporan ini pun belakangan menjadi sorotan usai profil GAR ITB yang dianggap meragukan lantaran tak terafiliasi dengan ITB maupun terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.
Namun yang lebih membuat publik terkejut adalah perihal sosok Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman yang konon menjadi anggota aktif GAR ITB. Lantas adakah kaitan di balik pelaporan Din ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tersebut dengan keterlibatan Fadjroel di GAR ITB?
Anggota GAR ITB, Nelson Napitupulu, menegaskan bahwa nama Fadjroel tak masuk dalam daftar pelapor Din ke KASN. "Tidak ada nama Fadjroel Rachman di list tersebut. Dia sebagai teman diskusi GAR via online," kata Nelson, Minggu (14/2).
Dijelaskan oleh Nelson, GAR ITB memang aktif berdiskusi di grup WhatsApp, dengan salah satu anggotanya adalah Fadjroel yang beberapa kali juga ikut menimpali. Namun demikian, Nelson menyebut Fadjroel tak pernah ikut mengomentari pelaporan Din di grup tersebut.
"Seingat saya beliau tidak ada berkomentar di WAG terkait pelaporan Din Syamsuddin," tegas Nelson, dikutip dari Kumparan, Senin (15/2). Pada kesempatan yang sama, Nelson juga menegaskan bahwa pelaporan Din bukan karena tuduhan radikalisme melainkan akibat dugaan pelanggaran UU ASN yang melarang individu bersangkutan terlibat politik praktis.
"Ya, kan ada mendirikan KAMI, menentang pemerintah, itu kan tidak boleh, ada UU-nya, sebagai ASN. Kalau dia sebagai profesional non-ASN, ya, boleh boleh saja," tutur Nelson menjelaskan letak pelanggaran yang dilakukan Din.
"Kedua, dia adalah MWA ITB," imbuh Nelson. "Ini kenapa dia yang diprotes, disampaikan pengaduan, karena menyangkut ITB, kan GAR ini ITB-center jadi memperterang hal hal yang terjadi di ITB. Din Syamsuddin itu MWA ITB."
Karena itulah, kembali Nelson menegaskan bahwa pelaporan Din semata-mata karena yang bersangkutan terlibat dalam politik praktis ketika masih berstatus ASN. "Jadi yang kita persoalkan di sana, seorang anggota MWA yang adalah ASN melakukan praktik politik praktis, termasuk menghasut, menebar hoaks," pungkas Nelson.
Untuk diketahui, saat ini sang mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah menjabat sebagai dosen FISIP di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan berstatus ASN. Din juga saat ini menjadi anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB dari kalangan masyarakat periode 2019-2024.
(wk/elva)