Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, kasus Bupati Muara Enim Juarsah ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada September 2018 lalu.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 16 Februari 2021 - 19:49 WIB
WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Muara Enim, Juarsah, sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, kasus Juarsah ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada September 2018 lalu.
Kekinian, Juarsah angka bicara mengenai statusnya sebagai tersangka KPK melalui video yang diunggah ke Facebook. Dalam video tersebut, Juarsah menjelaskan bahwa dirinya kala itu tak memiliki kewenangan dalam kasus tersebut.
"Pada saat itu, saya sebagai Wakil Bupati yang tidak punya kewenangan sama sekali untuk mempengaruhi seseorang berbuat atau tidak berbuat, atau untuk menyuruh seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan," tutur Juarsah dalam video yang diunggah ke akun Facebook Haji Juarsah pada Senin (15/2). "Karena kewenangan tidak ada pada saya."
Oleh sebab itu, Juarsah mengajak semua masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk tetap tenang dan sabar. Ia juga meminta kepada pihak penegak hukum untuk memproses kasus yang menjeratnya dengan seadil-adilnya.
"Saya berkeyakinan para penegak hukum akan mempertimbangkan kepentingan-kepentingan yang lebih besar," jelas Juarsah. "Karena saya sampaikan pada saat ini saya baru dilantik lebih kurang 1,5 bulan definitif dan saat ini belum ada Wakil Bupati. Dan Sekda-nya (Sekretaris Daerah) juga baru pensiun, baru saya bikin Plt Sekda."
Juarsah menyebutkan jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan tak dapat menjalankan tugasnya, maka Kabupaten Muara Enim akan mengalami kekosongan pemimpin. Oleh sebab itu, Juarsah meminta masyarakat untuk memberikan dukungan moral dan doa untuk dirinya dalam menghadapi kasus ini.
"Semoga saya kuat dalam menghadapi proses hukum ini dan doakan saya semoga bisa lepas dari segala tuntutan hukum," kata Juarsah. "Niat baik saya ingin menyelesaikan program visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati 2018-2023 dengan sebaik-baiknya."
Terakhir, Juarsah menyampaikan bahwa dirinya berharap masyarakat Muara Enim dapat memaklumi kasus yang menimpanya. "Semoga masyarakat Kabupaten Muara Enim maklum atas kasus yang ditetapkan kepada saya pada saat ini," pungkas Juarsah.
(wk/Bert)