Sebelumnya, serikat buruh sempat melakukan aksi di kantor Indomarco Prismatama dan menuntut agar kriminalisasi terhadap pegawai bernama Anwar Bessy dihentikan.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 04 Juni 2021 - 15:26 WIB
WowKeren - Serikat buruh sepakat untuk menghentikan kampanye dan aksi boikot terhadap Indomaret. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, aksi tersebut dihentikan usai pihak Indomaret memastikan tak akan melanjutkan kasus Anwar Bessy ke pengadilan.
"FSPMI dan KSPI akan menghentikan atau stop aksi Boikot Indomaret termasuk kegiatan lain yang terkait dengan kasus ini," tutur Iqbal dalam konferensi pers pada Kamis (3/6). "Saling pengertian dan kesepahaman tersebut telah melahirkan kesepakatan yaitu manajemen Indomarco atau Indomaret Group menyetujui untuk menyelesaikan kasus yang menimpa Anwar Bessy diselesaikan di luar pengadilan."
Iqbal pun menilai bahwa pihak Indomaret kini wajib untuk menjalankan kesepakatan dan tak melakukan balasan terhadap Anwar Bessy. Pihak Kementerian Ketenagakerjaan diharap terlibat dalam hal ini.
"Teknis operasional dari draf atau pembuatan isi kesepahaman kedua belah pihak akan disupervisi atau diharapkan Ditjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan mengundang para pihak dan ditandatangani kesepakatan para pihak antara pekerja Anwar Bessy yang diwakili DPP FSPMI serta pihak Indomarco," tegasnya.
Sebagai informasi, Anwar Bessy merupakan salah satu karyawan Indomaret yang sempat dipolisikan karena merusak gypsum kantor kala menuntut pembayaran tunggakan THR Lebaran 2020. Tindakan Indomaret tersebut dinilai berlebihan dan tidak seharusnya dilakukan.
"Ini ada apa. Kasus yang sangat kecil sampai ke pengadilan," tutur Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz beberapa waktu lalu. "Kenapa THR yang tidak dibayar 100 persen tidak ada tindakan ke manajemen, tapi pengurus yang memperjuangkan haknya dipidanakan."
Riden kemudian menyatakan akan melawan tindakan sewenang-wenang manajemen Indomaret pada 18 Mei 2021 lalu. Ia menginstruksikan para anggota FSPMI untuk melakukan aksi di kantor Indomarco Prismatama agar kriminalisasi Anwar Bessy dihentikan.
Serikat buruh disebutnya akan mengampanyekan boikot terhadap produk Indomaret apabila pihak manajemen tak memberi respons. KSPI pun turut menggaungkan tuntutan tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan bahkan ikut turun tangan dalam menyelesaikan persoalan ini. Beruntung kesepakatan antara buruh dan Indomaret kini dapat tercapai.
(wk/Bert)