Sebagai informasi, AS termasuk dalam daftar 11 negara yang kini diizinkan masuk ke Saudi. Namun, Saudi sendiri masih belum mengeluarkan keputusan terkait protokol resmi pelaksanaan haji 2021.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 04 Juni 2021 - 15:54 WIB
WowKeren - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2021 ini. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas pun turut menanggapi hal ini.
Anwar mengaku dapat memahami banyaknya calon jemaah haji Indonesia yang dapat berangkat tahun ini. Mengingat pemerintah Indonesia juga tidak memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci pada tahun 2020 lalu karena pandemi COVID-19.
"Kita sangat bisa memahami bagaimana ingin dan rindunya para calon jemaah haji indonesia untuk bisa melaksanakan ibadah hajinya tahun ini karena mereka sudah gagal berangkat pada tahun yang lalu," tutur Anwar dalam keterangannya, Jumat (4/6). "Tapi ternyata tahun ini keinginan mereka tersebut juga belum bisa diwujudkan karena katanya tidak adanya izin dari Pemerintah Saudi."
Sebelumnya, Kementerian Agama menjelaskan bahwa salah satu alasan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini adalah pemerintah Saudi yang belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, pandemi COVID-19 yang masih belum berakhir juga menjadi alasan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini.
Terkait hal ini, Anwar mengaku heran mengapa Amerika Serikat justru dapat mengirim jemaah haji tahun ini. Pasalnya, kasus COVID-19 di AS jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia.
"Agak mengherankan saya mengapa Amerika Serikat bisa mengirim jemaahnya? Padahal negeri tersebut juga dilanda hal yang sama," kata Anwar. "Dan juga kalau masalah pandemi ini yang menjadi alasan bukankah dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi bahaya tersebut akan bisa kita minimalisir dengan vaksinasi dan test PCR."
Sebagai informasi, AS termasuk dalam daftar 11 negara yang kini diizinkan masuk ke Saudi. Namun, Saudi sendiri masih belum mengeluarkan keputusan terkait protokol resmi pelaksanaan haji 2021.
"Pemerintah Saudi semestinya selain memperhatikan ketentuan-ketentuan syariah juga perlu memperhatikan ketentuan-ketentuan yang bersifat ilmiah," ujarnya. "Karena inti dari hadis nabi tersebut pada prinsipnya adalah bagaimana kita bisa menjaga dan melindungi diri serta jiwa dari masyarakat dan dalam hal ini adalah para calon jemaah haji."
Menurut Anwar, jemaah haji Indonesia seharusnya dapat diberangkatkan tahun ini karena berdasarkan pertimbangan ilmiah, situasi diperkirakan aman dan tidak akan menimbulkan kemudharatan. "Kita betul-betul meminta adanya keterbukaan dan penjelasan yang sejelas-jelasnya dari pihak Pemerintah Saudi dan juga dari pihak Pemerintah Indonesia agar tidak ada kesalahpahaman dari para jemaah dan umat," pungkasnya.
(wk/Bert)