Muncul Kabar PPKM Level 4 Bakal Diperpanjang Sampai 8 Agustus, Bermula dari Kebijakan Luar Jawa-Bali
Twitter/TMCPoldaMetro
Nasional

Minggu (25/7) hari ini merupakan hari terakhir PPKM Level 4 dan tentu kemudian timbul pertanyaan apakah akan dilanjutkan kembali karena kasus COVID-19 masih cukup tinggi.

WowKeren - Hari ini adalah hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali, serta beberapa daerah di luar kedua pulau tersebut. PPKM Level 4 sendiri diberlakukan demi mengendalikan wabah COVID-19 yang belakangan kian ganas, terbukti dari lonjakan angka kasus positif pun kematiannya.

Di tengah krisis tersebut, tentu muncul pertanyaan, apakah PPKM Level 4 jadi direlaksasi pada Senin (26/7) besok? Hingga Minggu (25/7) pagi, belum ada kepastian dari pemerintah pusat soal ini, namun ternyata otoritas berwenang di beberapa daerah sudah memutuskan untuk memperpanjang sampai 8 Agustus 2021.

Melansir CNN Indonesia, Sumatera Selatan misalnya, akan melanjutkan PPKM Level 4 sampai 8 Agustus 2021. Lebih tepatnya akan diterapkan di Palembang, Musi Banyuasin, Lubuklinggau, dan Musi Rawas.

"PPKM Level 4 ini akan dilaksanakan hingga 8 Agustus. Pemda mendapat porsi menentukan kebijakan masing-masing," terang Gubernur Sumsel, Herman Daru, pada Sabtu (24/7). Ada beberapa kategori indikator, seperti transmisi komunitas hingga kapasitas respons atas wabah virus Corona.

Beberapa daerah di Kalimantan Timur juga disebut-sebut siap melakukan PPKM Level 4 sampai rentang waktu yang sama. Ada 8 daerah yang akan menerapkannya, yakni Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Penajam Paser Utara.


Akun Instagram @lampuung malah mengungkap hasil rapat para otoritas berwenang daerah dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Diungkap bahwa ada 45 kabupaten/kota di 21 provinsi yang akan menerapkan PPKM Level 4 sampai 8 Agustus 2021.

Muncul Kabar PPKM Level 4 Bakal Diperpanjang Sampai 8 Agustus, Bermula dari Kebijakan Luar Jawa-Bali

Instagram/lampuung

"PPKM Level III akan diterapkan pada 278 Kabupaten/Kota di 18 Provinsi," demikian isi materi rapat yang diunggah di akun tersebut. "PPKM Level II akan diterapkan pada 63 Kabupaten/Kota di 17 Provinsi."

Lantas benarkah rencana perpanjangan PPKM Level 4 ini? Bagaimana pula nasib PPKM Level 4 di daerah Jawa-Bali yang notabene masih mengalami krisis kesehatan?

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Alia Karenina, menerangkan bahwa informasi soal PPKM Level 4 akan disampaikan secara resmi lewat konferensi pers tanpa memberi jawaban gamblang. "Nanti tunggu konferensi pers saja ya. (Jam konferensi pers) belum diberitahu, tapi biasanya sore," tegas Alia.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru