Satgas Sebut COVID-19 dan BOR RS Jawa-Bali Berkurang Selama PPKM Level 4, Siap Relaksasi 3 Agustus?
Nasional
PPKM Darurat

Satgas COVID-19 mengungkap dampak positif pengendalian wabah mulai terlihat selama sepekan terakhir pelaksanaan PPKM Level 4. Lantas siapkan PPKM direlaksasi awal Agustus mendatang?

WowKeren - Indonesia mengonfirmasi hampir 50 ribu kasus positif COVID-19 baru Rabu (28/7) hari ini. Namun Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 juga sudah berhasil menurunkan tren kasus baru hingga tingkat keterisian (BOR) rumah sakit.

"Kita lihat dampaknya pada penambahan kasus harian. DKI sudah sampai kasus aktif 100 ribu sekarang di bawah 60 ribu," ujar Tim Pakar Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah, Rabu (28/7), sembari menambahkan tren penurunan sudah tampak di DKI Jakarta dan Jawa Barat. "(Meski) mungkin Jawa Tengah, Jogja, sama Bali tren kenaikannya masih terlihat."

"BOR juga kita lihat sampai puncak kemudian melandai dan ini hampir terjadi di seluruh Provinsi Jawa-Bali. Kecuali Bali masih agak naik, Jogja masih flat belum sampai turun," imbuh Dewi.

Juru Bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito juga mengungkap tingkat penurunan kasus mingguan selama pelaksanaan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali. Menurutnya ada penurunan sampai 24 persen, yang dilihat dari peningkatan yang terjadi selama 2 pekan semasa PPKM Darurat.


Meski demikian, temuan ini belum ditemukan di luar Jawa dan Bali. "Ternyata pada minggu ketiga implementasi PPKM Darurat menjadi PPKM Level 1-4, masih terjadi terjadi sedikit kenaikan kasus, yaitu 3,6 persen. Kenaikan ini tidak setinggi minggu sebelumnya, sebesar 53 persen," imbuh Wiku.

Menurut Wiku, ada 5 provinsi non-Jawa dan Bali yang berkontribusi terhadap kenaikan ini, dan tentunya harus waspada dengan perkembangan penularan wabah. Yakni Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.

Kembali pada keterangan Dewi, ia menilai penerapan PPKM Level 1-4 ditambah dengan berbagai intervensi di skala terkecil, penegakan disiplin, sampai sosialisasi 3M memberikan dampak positif. Meski demikian, masih diperlukan kewaspadaan dan disiplin penerapan protokol kesehatan agar wabah bisa segera terkendali.

Lantas dengan situasi ini, mungkinkah PPKM akan direlaksasi pada 3 Agustus 2021 mendatang? Wiku menegaskan bahwa meski ada penurunan dalam sepekan terakhir, kebijakan relaksasi tidak bisa diambil begitu saja.

"Meski kasus COVID-19 mengalami penurunan pada satu minggu terakhir, Pemerintah tidak bisa terburu-buru melakukan pembukaan PPKM Level 1-4," pungkas Wiku. "Tetapi perlu kehati-hatian dan persiapan matang."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru