Kembali Bertambah, Kini Jumlah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 46 Orang
Nasional

Sebelumnya, jumlah napi yang meninggal akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang berjumlah 44 orang. Kini, korban tewas kembali bertambah, sehingga menjadi 46 orang.

WowKeren - Kebakaran hebat yang menimpa Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada 8 September lalu, memakan puluhan korban jiwa. Saat ini, polisi juga tengah mendalami dan menyelidiki kasus kebakaran itu.

Sebelumnya, jumlah korban meninggal diketahui berjumlah 44 orang. Akan tetapi, kini jumlah korban tewas kembali bertambah menjadi 46 orang.

Adapun identitas napi yang menjadi korban adalah Tino Yuliarto. Tino diketahui meninggal pada Minggu (12/9) malam. Sebelum meninggal, Tino sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Namun luka bakar yang dialaminya cukup parah.

Dokter pun diketahui telah memberikan serangkaian pertolongan dan perawatan. Akan tetapi nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Dengan kematian Tino ini membuat total korban meninggal akibat kebakaran Lapas Tangerang menjadi 46 orang.

Satu hari sebelumnya, napi bernama Hariyanto lebih dulu meninggal di RSUD Kabupaten Tangerang usai dirawat selama 4 hari. Bahkan ia pun sempat menjalani sebuah operasi.


"Sempat menjalani operasi debridement, untuk membersihkan luka dan mengangkat jaringan sel yang sudah mati, karena mengalami luka bakar 68 persen," terang Humas RSUD Kabupaten Tangerang, dr. Hilwani, Minggu (12/9).

Sementara itu, Tim DVI Polri sudah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah korban kebakaran lapas. Artinya bahwa masih ada 31 napi lainnya yang belum berhasil diidentifikasi.

Seperti yang diketahui, puluhan napi yang menjadi korban kebakaran lapas itu terkunci saat peristiwa nahas itu terjadi. Sehingga saat kebakaran terjadi, napi tidak sempat melarikan diri.

Akibat dari kebakaran lapas tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly didesak bertanggungjawab, bahkan diminta mundur. Selain itu Presiden Joko Widodo juga diminta untuk mengevaluasi kinerja dari Yasonna.

Di sisi lain, Yasonna menjanjikan bakal memberi santunan kepada keluarga korban sebanyak Rp30 juta. Selain itu, ia menegaskan juga akan menanggung seluruh biaya pemakaman, pengurusan, dan pemulasaran jenazah.

Meski demikian, nominal tersebut dipertanyaankan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Meneger Nasution. Meneger menilai bahwa santunan tersebut nantinya bisa menimbulkan masalah keadilan bagi korban.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait