Propam Polda Sulawesi Tengah mendapat sejumlah temuan tak terduga saat melakukan sidak di sejumlah Polsek. Salah satunya, ada tahanan yang malah tertidur di luar sel.
- Amelia Nur Fatimah
- Rabu, 02 Februari 2022 - 11:19 WIB
WowKeren - Berbagai pelanggaran di temukan di sejumlah polsek di wilayah Makassar, Gowa, Marok. Temuan itu didapat saat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan melakukan sidak atau Inspeksi mendadak. Di antaranya ada personel kepolisian ketiduran saat jam bertugas dan tahanan yang tidur di luar sel tahanan.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan menerangkan, sidang tersebut dilakukan pada dini hari. Pihaknya pun menemukan adanya beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh para personel yang bertugas.
"Iya benar. Kita melakukan untuk mitigasi pencegahan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri serta kesiapsiagaan anggota. Sebagaimana arahan dan instruksi Kadiv Propam Polri," jujar Agoeng Adi Koerniawan pada Selasa (1/2).
Agoeng juga menyinggung soal peran pengawasan Kapolsek yang kurang optimal sebagai penyebab para anggotanya tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Hal itu disebut Agoeng bisa merusak citra dan martabat Polri.
"Dari hasil sidak itu, kita masih temukan adanya pelanggaran dan tidak optimalnya peran Kapolsek dalam melakukan pengawasan terhadap bawahannya sehingga tugas dan tanggung jawab personel yang bertugas tidak maksimal yang dapat merusak citra dan martabat institusi Polri," ungkapnya.
Agoeng pun mengungkap sejumlah pelanggaran yang mereka temukan saat melakukan sidak. Beberapa pelanggaran yang ditemukan di antaranya dalam hal pengawasan piket, seragam, atribut, administrasi tahanan, kebersihan kantor, penggunaan senjata api. Hingga ditemukan anggota yang tengah tertidur saat bertugas.
Tak hanya itu, Agoeng juga mengungkap temuan tak terduga mengenai dua tahanan yang berada di luar sel. Tanahan tersebut malah ditemukan tertidur di ruang Unit Reskrim.
"Kami juga temukan ada dua orang tahanan di Polsek Pallangga yang tidur di luar ruangan tahanan atau tidur di ruang Unit Reskrim. Kami sudah perintahkan Kapolsek untuk memeriksa yang bersangkutan," pungkasnya.
Agoeng menuturkan, untuk setiap pimpinan baik Polres dan Polsek untuk lebih meningkatkan pengawasan serta memberikan petunjuk arah terhadap bawahannya sehingga setiap anggota memahami tugasnya dan tanggungjawabnya.
(wk/amel)