Terus Pantau Keadaan Atas Konflik Rusia dengan Ukraina, RI Siapkan Kontigensi WNI
Nasional

Konflik yang terjadi antara Rusia dengan Ukraina tampaknya juga membuat Indonesia khawatir. Kemenlu RI mengungkapkan ada ratusan WNI yang saat ini berada di Ukraina.

WowKeren - Ketegangan yang terjadi antara Rusia dengan Ukraina tampaknya semakin memanas. Bahkan Rusia disebut akan melakukan invasi kepada Ukraina, seperti yang disampaikan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.

Menyusul ketegangan yang terjadi antara Rusia dan Ukraina itu, AS dan Inggris diketahui telah mengimbau keluarga dan staf kedutaan besarnya di Ukraina untuk meninggalkan negara tersebut. Bahkan Inggris tercatat sudah mulai memulangkan staf kedutaannya dari Ukraina.

Sementara Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha menuturkan bahwa saat ini keadaan WNI di Ukraina aman. Kondisi di Ukraina juga masih terpantau normal hingga kini.

Lebih lanjut, Judha mencatat terdapat 131 WNI yang berada di Ukraina, dan tersebar di beberapa kota, termasuk paling banyak yakni 78 WNI di Kiev. Meski demikian, hingga saat ini, Kemenlu RI masih terus memantau perkembangan situasi di negara tersebut.


"Dalam pantauan kami, WNI dalam kondisi aman, kami akan selalu memonitor situasi yang ada dan kami sudah membangun rencana kontingensi jika terjadi eskalasi di Ukraina," tutur Judha dalam press briefing secara virtual, Kamis (3/2).

Kemudian Judha menjelaskan bahwa rencana kontigensi itu sendiri memuat tiga tahap di antaranya status darurat 3, 2 dan 1. Di mana di dalamnya terdapat parameter masing-masing langkah yang ditetapkan oleh pihak perwakilan Indonesia di luar negeri, termasuk di Ukraina. Sedangkan keputusan untuk mengevakuasi WNI di Ukraina harus didasarkan pada asesmen kantor perwakilan Indonesia.

Judha mengungkapkan bahwa Kedutaan Besar RI di Kiev akan diberikan masukan tingkatan ancaman bagi WNI berikut membahas bersama Jakarta rencana kontigensi yang diperlukan. Ia lantas menekankan agar WNI yang berada di Ukraina, Georgia, dan Armenia untuk lapor diri secara daring. Hal ini bertujuan untuk mendata WNI yang berada di luar negeri agar komunikasi dapat terjalin.

"KBRI kita di Kiev sudah menjalin komunikasi terhadap 131 WNI di sana, dan mengimbau para WNI yang belum lapor diri untuk lapor diri," tandas Judha. "Dan untuk tetap waspada dan terus berkomunikasi dengan KBRI."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru