Adapun video viral yang beredar itu merupakan video yang diduga mengandung unsur asusila. Pemeran wanitanya disebut mirip dengan sosok polwan cantik tersebut.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Senin, 07 Februari 2022 - 13:13 WIB
WowKeren - Belakangan ini, masyarakat digegerkan dengan sebuah video berdurasi 1 menit 56 detik yang tengah viral. Adapun video ini diduga berkonten dewasa.
Tak hanya itu, dalam video pendek itu menunjukkan pelaku perempuan itu diduga seorang polisi wanita (polwan) dengan ciri-ciri memiliki lesung pipi, rambut lurus sebahu, dan memiliki tinggi ideal. Adapun identitas polwan cantik itu diketahui sebagai Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto asal Manado, Sulawesi Utara.
Polwan cantik kelahiran 26 Desember 1996 itu pun hingga saat ini masih diburu oleh polisi. Bahkan Kapolda Sulut Irjen Mulyanto dibikin kalang kabut atas hilangnya wanita tersebut.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast pun buka suara mengenai sosok perempuan dalam video viral yang diduga memiliki unsur asusila itu. Abraham menuturkan bahwa sosok Briptu Christy itu memiliki ibu yang berstatus sebagai anggota Polri, berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.
Abraham menuturkan bahwa Christy oernah membagikan fotonya bersama sang ibunda yang diketahui bermarga Pongantung tengah mengenakan baju polisi. Rupanya, Christy sebagai anggota Polresta Manadao dan memiliki pangkat Briptu.
Christy dinyatakan hilang dari kesatuannya sejak 15 November 2021 lalu. Selama 30 hari berturut-turut ia disebut tidak masuk kerja dan dianggap desertir dari kesatuannya.
Sementara itu, di balik hilangnya sosok Christy itu berhembus kabar kurang mengenakkan yakni ada sosok mirip dengannya jadi pemeran di video asusila yang beredar luas di media sosial dan menjadi viral. Sejauh ini, Polda Sulut belum bisa memastikan apakah sosok pemeran dalam video tersebut memang Briptu Christy atau bukan.
Christy selama ini diketahui bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia Polresta Manado dengan NRP 96120212, kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Adapun surat DPO atas nama Briptu Christy itu telah dikeluarkan sejak 31 Januari 2022 oleh Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait. Pencarian Christy ini bahkan juga melibatkan Propam.
(wk/tiar)