Sementara itu, pimpinan kelompok Tunggal Jati Nusantara yang bernama Nurhasan masih belum bisa dimintai keterangan oleh polisi lantaran masih dirawat di rumah sakit.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 15 Februari 2022 - 10:08 WIB
WowKeren - Tragedi ritual di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur, yang menewaskan 11 orang membuat pihak kepolisian memeriksa belasan saksi kasus ini. Mereka terdiri dari korban selamat, saksi yang mengetahui kejadian saat ritual, hingga petugas yng menyelamatkan korban.
"Ada 13 saksi yang sudah dimintai keterngan, namun kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan terus bertambah," ungkap Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, Senin (14/2).
Sementara itu, pimpinan kelompok Tunggal Jati Nusantara yang bernama Nurhasan masih belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dirawat di rumah sakit. Menurut Hery, perugas akan meminta keterangan Nurhasan usai dokter di rumah sakit menyatakan kondisinya sudah sehat.
"Untuk Nurhasan yang menjadi pimpinan Kelompok Tunggal Jati Nusantara belum dimintai keterangan karena masih dirawat di RSD dr Soebandi di Jember," tuturnya. "Terkait apakah ada unsur pidana Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang, kami masih melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi. Nanti akan kami tentukan dalam proses gelar perkara."
Di sisi lain, kasus ini juga mendapat perhatian khusus dari Pemprov Jatim. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pihak pasca tragedi tersebut dan membahas tentang padepokan-padepokan yang kerap beraktivitas di sekitar Jatim.
"Sekarang padepokan-padepokan yang ada itu memang harus ada institusi dimana mereka mendapatkan legalitas, sehingga dapat diawasi dan dibina oleh institusi tersebut," jelas Khofifah di Jember, Senin (14/2).
Khofifah menilai padepokan seperti Tunggal Jati Nusantara yang ada di Jember adalah fenomena patologi sosial yang ada di berbagai daerah. Patologi sosial yang terjadi di masyarakat salah satunya adalah keinginan cepat kaya secara instan dan keinginan agar segala cita-citanya tercapai melalui jalan pintas.
"Fenomena patologi sosial ini terjadi di seluruh dunia. Dimana seringkali ketika masyarakat merasa tidak terpenuhi proses pencarian solusinya lalu mereka berharap bahwa akan ada shortcut atau cara instan untuk memenuhinya," paparnya. "Jadi jangan dianggap sepele masalah penyakit sosial ini. Tapi harus dicari solusi bersama sesuai dengan budaya lokal, kearifan lokal dan potensi yang ada di masing-masing daerah."
Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Pemprov Jatim maupun Pemkab akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan serupa. "Pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan seperti itu. Pengawasan bukan untuk membatasi atau melarang, akan tetapi lebih pada legalitas dan pembinaan," tukasnya.
(wk/Bert)