Lakukan Uji Balistik, Penembak Aktivis Tambang di Parigi Moutoung Diduga Kuat Anggota Polisi
YouTube/Karang Bentang
Nasional

Proses investigasi kasus aktivis tambang yang ditembak mati saat protes di Parigi Moutong terus berjalan. Polisi juga melakukan uji balistik terhadap senjata api para anggotanya.

WowKeren - Aksi demo menolak aktivitas penambangan emas di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Sabtu (12/2) memakan korban jiwa satu orang peserta unjuk rasa. Atas insiden itu, pihak kepolisian pun saat ini tengah melakukan investigasi. Komnas HAM pun terus memantau proses investigasi insiden tersebut.

Pemeriksaan terhadap 17 anggota Polres Parigi Moutong telah dilakukan. Selain itu, sebanyak 13 unit senjata api milik personel Polres Parigi Moutong turut disita oleh Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong.

"Sebanyak 13 pucuk senjata api (pistol) yang disita oleh Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong digunakan dalam upaya saintifik, tepatnya uji balistik untuk mencocokan atau membuktikan secara ilmiah sumber senjata api atau proyektil yang bersarang di tubuh Almarhum Erfaldi," ujar Kepala Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Komnas HAM RI, Dedi Askary, melalui keterangan tertulis, Selasa (15/2) malam.

Dedi mendukung upaya uji balistik guna mendapatkan bukti-bukti yang memadai demi pengungkapan kasus penembakan tersebut. Ia menyebut proses uji balistik milik personel Polres Parigi Moutoung memperkuat dugaan pelaku penembakan adalah salah satu aparat.


"Proses uji balistik senjata api milik personel Polres Parigi Moutong menguatkan dugaan bahwa pelaku penembakan yang menyebabkan Erfaldi meninggal dunia adalah anggota dari Polres Parigi Moutong," ungkap Dedi.

Proses uji balistik tersebut dilakukan setelah Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong menyita 13 senjata api milik anggota Polres. Dedi mengingatkan agar proses pemeriksaan dan penyitaan senjata api tersebut benar-benar harus dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Uji balistik untuk mencocokkan atau membuktikan secara ilmiah sumber senjata api atau proyektil yang bersarang ditubuh Alm. Erfaldi," tegas Dedi.

Lebih jauh, menurutnya, penting bagi jajaran kepolisian utamanya Polda Sulawesi Tenggara untuk melakukan evaluasi agar pengamanan massa aksi dilakukan secara manusiawi. Komnas HAM meminta kepada massa aksi yang memblokade jalan Nasional Trans Sulawesi untuk mengevaluasi pengamanan aksi-aksi agar dilakukan secara baik.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait