Tahap Awal Pembangunan Disiapkan Anggaran Rp46 T, Semua Pihak Diminta Dukung Pemindahan IKN
Nasional

Pembangunan IKN Nusantara disebut akan dimulai pada semester II tahun 2022 ini. Sementara itu, hingga kini pemerintah masih menunggu alokasi anggaran dana IKN dari Kemenkeu.

WowKeren - Pemerintah saat ini tampaknya tengah mempersiapkan rencana untuk mulai membangun Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Seperti yang diketahui, pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk memindahkan IKN dari DKI Jakarta ke Kaltim.

Pembangunan IKN baru yang diberi nama Nusantara itu ditargetkan dimulai paling cepat pada semester II tahun 2022 ini. Pada tahap awal pembangunan, negara diperkirakan akan menghabiskan biaya senilai Rp46 triliun. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Basuki menuturkan anggaran sebesar itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, drainase, bendungan, hingga Istana Negara. Meski demikian, anggaran tersebut rupanya masih belum dialokasikan ke Kementerian PUPR.

"Belum. Anggarannya belum ada, tetapi pengajuannya sudah sekitar Rp 46 triliunan, anggaran pembangunan tahap awal itu sampai 2024," tutur Basuki saat berkunjung ke titik nol IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, Rabu (16/2).

Lebih lanjut, Basuki mengatakan bahwa anggaran tahap awal pembangunan IKN Nusantara sudah disampaikan oleh Kementerian PUPR kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun memang belum dialokasikan oleh Menkeu Sri Mulayani.


Menurut Basuki, meski belum dialokasikan, tetapi ia meyakini bahwa anggaran tersebut akan segera diberikan melalui perintah presiden. Kemudian ketika anggarannya sudah diberikan, maka IKN Nusantara akan langsung dibangun.

"Cuma kalau sekarang itu tadi (belum dialokasikan). Kami sudah ajukan, tetapi belum diputuskan untuk dialokasikan," ungkap Basuki.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pemindahan IKN itu telah memiliki payung hukum yang jelas dan memilik landasan yang kuat. Maka dari itu, pemindahan IKN harus disikapi dengan optimis.

Selain itu, Tito juga meminta semua pihak untuk mendukung proses pemindahan IKN, termasuk siapa pun yang akan menjadi pemimpin nantinya. Hal ini lantaran pemindahan IKN telah didukung regulasi yang kuat.

"Itu sudah ada undang-undangnya, kemudian dasar hukumnya, PP-nya (Peraturan Pemerintah) sebentar lagi. Kalau nanti pas 2024 kita harapkan siapa pun presidennya, atau siapapun pemimpinnya, (dia) pendukung IKN," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait