Pembangunan IKN Dimulai Usai Jokowi Resmi Teken UU, Bappenas Klaim Akan Libatkan Masyarakat Lokal
Instagram/nyoman_nuarta
Nasional

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut bahwa pembangunan IKN itu menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.

WowKeren - Presiden Joko Widodo resmi meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Selasa (15/2). Penandatanganan UU oleh Jokowi ini menandakan bahwa pembangunan IKN di Kalimantan Timur akan segera dimulai.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut bahwa pembangunan IKN itu menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia. Ia menjelaskan tiga tujuan utama IKN, yakni simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.

"Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia," papar Suharso dalam siaran pers, Kamis (17/2). "Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat."

Menurut Suharso, pembangunan IKN nantinya akan melibatkan masyarakat di sekitar lokasi. Ia menyebutkan bahwa lapangan kerja terbuka untuk masyarakat lokal.


"Masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja," tutur Suharso. "Semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka."

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian optimis jika keberadaan IKN akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di wilayah tersebut. Tito mengungkapkan bahwa salah satu tujuan pemindahan IKN adalah untuk mendorong pemerataan pembangunan di Indonesia sehingga tidak hanya terpusat di Pulau Jawa.

Menurut mantan Kapolri tersebut, keberadaan IKN telah memberikan dampak terhadap wilayah di Kaltim dan sudah terasa sejak dimulainya pembangunan. Hal tersebut tampak dari laju pertumbuhan berbagai sektor seperti bandara, hotel, hingga restoran yang lokasinya tak jauh dari pembangunan IKN.

"Kondisi ini akan terus berlangsung, baik saat proses pembangunan, masa transisi perpindahan, hingga nanti IKN berdiri dan menjadi pusat pemerintahan Indonesia," paparnya dalam Rapat Koordinasi bersama Kepala Daerah se-Kaltim.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa pembangunan IKN tahap awal diperkirakan akan menghabiskan biaya senilai Rp 46 triliun. Anggaran itu disebut akan digunakan ntuk pembangunan infrastruktur jalan, drainase, bendungan, hingga Istana Negara.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait