Harta Wakil Wali Kota Tegal yang Masuk Daftar Penerima Bansos Capai Rp 7 Miliar
Pxhere
Nasional

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Maret 2021, harta kekayaan Jumadi mencapai Rp 7,48 miliar. Namun Jumadi masih memiliki tanggungan utang sebesar Rp 400 juta.

WowKeren - Nama Wakil Wali Kota Tegal Jumadi sempat menjadi perbincangan karena masuk dalam daftar penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial. Sang wawalkot terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos di laman cekbansos.kemensos.go.id. atas nama Muhamad Jumadi (51).

Meski demikian, Jumadi tercatat memiliki harta mencapai Rp 7 miliar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Maret 2021, harta kekayaan Jumadi mencapai Rp 7,48 miliar. Namun Jumadi masih memiliki tanggungan utang sebesar Rp 400 juta, sehingga kekayaan bersihnya mencapai Rp 7.083.700.000.

Sementara itu, Jumadi tercatat memiliki 10 bidang tanah yang tersebar di Tegal, Bekasi, hingga Cianjur dengan nilai total Rp 5,6 miliar. Selain itu, ia juga memiliki tiga mobil dan tiga motor dengan nilai total mencapai Rp 557,5 juta.

Tak hanya itu, Jumadi juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 166,2 juta. Ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1,1 miliar.


Di sisi lain, Jumadi sendiri telah membenarkan bahwa namanya masuk dalam daftar penerima manfaat bansos. Akan tetapi, ia mengaku heran kenapa namanya bisa sampai masuk dalam DTKS penerima bansos Kemensos.

Jumadi mengaku jika rumahnya tak pernah didata apalagi mengusulkan untuk menerima bansos. Jumadi pun menduga ada kekeliruan input data, baik oleh petugas maupun secara sistem.

"Pertama menurut saya bisa manusianya atau human error, kedua sistem. Itu saja menurut saya, mungkin ada salah input, atau ya sistemnya salah," jelas Jumadi memperkirakan.

Jumadi sendiri mengaku telah meminta klarifikasi dari Dinas Sosial setempat terkait isu ini. Menurutnya, pihak Dinas Sosial lebih memahami tentang permasalahan yang terjadi.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Bajari mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memasukan nama Jumadi sebagai penerima bansos dalam data DTKS. Menurut Bajari, hal itu murni terjadi karena kesalahan sistem dari pusat.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait