Kepolisian Jawa Tengah berhasil meringkus pelaku pengoplos gas LPG dari subisi ke non subsidi. Pelaku pun bisa meraih omzet hingga puluhan juta dalam sebulan lewat aksinya.
- Amelia Nur Fatimah
- Rabu, 23 Februari 2022 - 14:23 WIB
WowKeren - Ada saja ulah oknum untuk mendapat keuntungan dengan merugikan orang lain. Seperti seorang pria di Karanganyar dan Sukoharjo yang menjadi pengoplos gas LPG. Pelaku mengoplos gas LPG subisidi ke non subsidi.
Pelaku yang ditangkap bernama Suryadi. Aksi Suryadi mengoplos gas LPG subsidi ke non subsidi di wilayah Karanganyar dan Sukoharjo itu dibongkar Dirreskrimsus Polda Jateng. Polisi pun berhasil mengamankan ratusan tabung gas LPG yang diamankan dari pelaku.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan modus pelaku adalah dengan mengoplos gas LPG dengan menyuntikkan isi tabung gas subsidi 3 kilogram ke tabung gas non subsidi 5 kilogram dan 12 Kilogram. Pelaku juga melakukan aksinya dengan berpindah-pindah tempat kontrakan.
"Pelaku melakukan aksinya secara berpindah-pindah dan mengontrak tempat. Modus dia menyuntikkan gas dari dalam tabung LPG 3 kilogram ke dalam tabung gas 5,5 kilogram dan 12 kilogram," ujarnya saat konfrensi pers di aula Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (22/2).
Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora menambahkan bahwa keuntungan yang didapat pelaku dari hasil penyuntikan gas LPG hingga dua kali lipat. tak main-main, mmset yang didapat pelaku dari aksinya mengoplos gas LPG tersebut bisa mencapai sebesar Rp 40 juta per bulan.
"Ada 110 tabung gas melon, dan 100 tabung gas non subsidi kami amankan," ungkap Kombes Johanson R Simamora.
Suryadi mengaku mendapatkan gas LPG subsidi dari pengecer. Sementara keuntungan yang didapatkan per hari menjual gas oplosan mencapai Rp 400 ribu.
"Saya biasanya jualnya secara COD atau ketemuan dengan pelanggan," pungkas Suryadi.
Proses penyuntikan gas oplosan dari satu tabung bersubsidi ukuran 3 Kg ke tabung gas non-subsidi ukuran 12 Kg dan 50 Kg memang tidak perlu waktu berjam-jam. ztapi gas LPG oplosan diketahu punya dampak yang berbahaya.
Tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP) dan teknik pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi yang manual, berisiko tinggi bagi keselamatan pekerjanya sendiri. Bahkan masyarakat yang tinggal di dekat lokasi pengoplosan pun terkena risikonya.
(wk/amel)