Tidak lama lagi, umat Muslim di dunia akan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Di Indonesia, biasanya, dalam menentukan awal datangnya bulan Hijriah, dilihat dari ketinggian hilal.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Rabu, 23 Februari 2022 - 20:20 WIB
WowKeren - Kementerian Agama (Kemenag) menuturkan bahwa di tahun 2022 ini, pihaknya akan mulai menggunakan kriteria baru dalam penentuan awal bulan Hijriah. Artinya, akan perbedaan perhitungan dari tahun-tahun sebelumnya.
Adapun kriteria baru itu mengacu kepada hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021 lalu. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.
"Kriteria MABIMS Baru ini merupakan hasil Muzakarah Rukyah dan Takwim Islam MABIMS pada tahun 2016 di Malaysia yang diperkuat oleh Seminar Internasional Fikih Falak di Jakarta yang menghasilkan Rekomendasi Jakarta tahun 2017," tutur Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2).
Kamaruddin menuturkan bahwa Kemenag telah menetapkan untuk menggunakan kriteria baru yang disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS. Selama ini, kriteria hilal yang digunakan untuk menentukan awal bulan Hijriah adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam.
Sementara itu, MABIMS sepakat untuk mengubah kriteria tersebut menjadi ketinggian hilal 3 derajat, dan elongasi 6,4 derajat. Kesepakatan ini diketahui ditandai dengan penandatanganan surat bersama ad referendum pada 2021 terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia mulai 2022.
Atas perubahan kriteria tersebut, Kasubdit Rukyat dan Syariah Ditjen Bimas Islam, Ismail Fahmi menerangkan bahwa hal itu dilakukan MABIMS sebagai jawaban atas banyaknya masukan terhadap kriteria 2 derajat dan elongasi 3 derajat. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa diskusi tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2012 silam.
"Pada 2012 lalu, MABIMS bersepakat mengkaji ulang kriteria ketinggian hilal 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan lebih dari 8 jam," jelas Ismail.
Kemudian, Ismail menerangkan bahwa MABIMS juga bersepakat tentang penetapan awal bulan Hijriah tidak hanya melihat aspek saintifik, melainkan perlu melihat aspek syariah, sosiologis, dan psikologis. Pada 2016 lalu, Menang anggota MABIMS sepakat untuk menggunakan kriteria baru yakni tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Hal ini disepakati untuk digunakan pada tahun 2018, namun belum terlaksana hingga 2021.
Selanjutnya, kata Ismail, pada 2021, komitmen tersebut kemudian disepakati bersama dengan penandatanganan surat bersama ad referendum tersebut. Ia mengatakan dengan penerapan kriteria baru itu, maka akan berdampak pada perubahan dalam perhitungan hisab awal bulan hijriah.
(wk/tiar)