Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan Soal Laporan Keuangan Jaminan Keanggotaan Golf Rp 3 Miliar
Unsplash/Robert Ruggiero
Nasional

Foto yang disebut-sebut merupakan laporan keuangan jaminan keanggotaan golf BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 3 miliar viral di media sosial. Dalam keterangan disebutkan bahwa foto itu diambil dari laporan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019.

WowKeren - Media sosial dihebohkan dengan foto yang disebut-sebut merupakan laporan keuangan jaminan keanggotaan golf BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 3 miliar. Dalam keterangan disebutkan bahwa foto itu diambil dari laporan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019.

"Laporan BPJS-Ketenagakerjaan 2019, 3 Miliar buat main Golf," demikian keterangan unggahan akun Twitter @RakyatPekerja tersebut.

Laporan Keuangan

Twitter

Kekinian, pihak BPJS Ketenagakerjaan atau yang juga disebut sebagai BPJamsostek buka suara dan memberikan penjelasan atas foto tersebut. Menurut PPs Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek, Dian Agung Senoaji, keanggotaan golf tersebut bukanlah fasilitas para karyawan BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan keanggotaan itu disebut merupakan aset lama yang nantinya bisa dijual belikah atau secara tidak langsung sebagai investasi.


"Jaminan Keanggotaan Golf merupakan aset lama yang berasal dari peralihan aset PT ASTEK (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) yang diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada tahun 2004 serta transaksi keuangan selama periode tahun 1991-1992," papar Dian kepada Liputan6.com, Rabu (24/2).

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa jaminan keanggotaan golf itu dicatat sebagai aset BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan keanggotaan golf itu juga disebut terlepas dari dana jaminan sosial yang didapat dari iuran bulanan peserta.

"Itu bukan merupakan bagian dari aset Dana Jaminan Sosial (Program JKK, JK. JHT, JP, JKP). Sehingga tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial," tuturnya. "Nilai tersebut bersifat transferable atau berpotensi dipindahtangankan untuk memperoleh keuntungan."

Sebelumnya, foto viral tersebut sudah sempat ditanggapi oleh mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu. Melalui cuitan di akun Twitter miliknya, Said Didu menyindir pihak yang tega memakan uang pekerja.

"Mereka tega memakan uang pekerja," tulis Said Didu.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait