Kemenkumham mengungkap kesiapan pemerintah untuk mengevakuasi WNI di Ukraina secepatnya. Kemenkumham akan segera menerbitkan SPLP sebagai pengganti paspor.
- Amelia Nur Fatimah
- Jumat, 25 Februari 2022 - 16:17 WIB
WowKeren - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan kesiapan mereka untuk evakuasi warga negara Indonesia yang sekarang berada di Ukraina. Kemenkumham akan akan mempermudah akses perjalanan 140 WNI di Ukraina.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah kontinjensi evakuasi terhadap 140 WNI tersebut meski dilaporkan mereka dalam keadaan aman.
"Dalam fungsi Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, telah mempersiapkan diri menghadapi kontinjensi dalam rangka evakuasi WNI dari Ukraina," ujar Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto pada Jumat (25/2).
Salah satu terkait penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Surat ini akan dugunakan sebagai pengganti paspor.
Andap mengatakan dalam situasi tidak menentu di Ukraina, paspor milik seorang WNI bisa saja hilang, rusak, maupun tertinggal. Karena itu, pihak Imigrasi Kemenkumham tidak mewajibkan mereka memenuhi syarat administrasi perjalanan luar negeri yang berlaku dalam keafaan normal.
"Dalam kondisi tersebut, Imigrasi nanti akan mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor," jelas Andap.
Meski begitu, Andap menjelaskan bahwa SPLP hanya berlaku satu kali. Setelah tiba di Indonesia, WNI dari Ukraina akan diminta mengurus paspornya yang rusak. Aturan mengenai SPLP ini tertuang dalam UU No 6/2011 tentang Keimigrasian.
Andap mengatakan pihak yang berwenang menerbitkan SPLP adalah Atase atau Konsul Imigrasi di luar negeri. Jika di negara tersebut tidak ada, maka kewenangan akan dilimpahkan pada pejabat yang ditunjuk.
"Kewenangan tersebut dilimpahkan kepada pejabat dinas luar negeri yang ditunjuk," papar Andap.
"Jangan lihat apa dan berapa atau siapa mereka. Siapa pun dia, selama tercatat sebagai WNI, pemerintah ini berkepentingan melindungi keselamatannya meskipun jumlahnya hanya satu orang," pungkasnya.
Konflik antara Ukraina-Rusia diketahui telah mencapai tahap genting. Ketegangan memuncak usai Putin mengumumkan invasi ke Donbas pada Kamis (24/2) dini hari.
Pertempuran antara pasukan Rusia-Ukraina pun tak bisa hindari dan menimbulkan korban jiwa. Hingga kini, tercatat ada 57 orang yang tewas, dan 169 lainnya mengalami luka-luka.
(wk/amel)