Menkominfo Usulkan Nyoblos Online, Perlukah Belajar Dari Negara yang Sudah Terapkan E-Voting?
Unsplash/Rio Lecatompessy
Nasional

Adapun usulan tersebut disampaikan Menkominfo dalam Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu yang digelar KPU. Sejauh ini sudah ada sejumlah negara yang menerapkan e-voting.

WowKeren - Pemilihan Umum atau Pemilu masih akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang. Namun belakangan sejumlah pihak, khususnya tokoh politik telah ramai membahas Pemilu 2024.

Bahkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate belum lama ini diketahui mengusulkan pemungutan suara melalui internet pada Pemilu 2024 mendatang. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam rapat tersebut, Johnny menargetkan seluruh desa/kelurahan di Indonesia telah tersambung dengan internet 4G. Ia pun menilai bahwa hal tersebut menjadi modal besar bagi KPU untuk melakukan digitalisasi Pemilu.

"Semuanya sudah kita sediakan, maka dari sisi upstream ICT infrastructure seharusnya sudah mampu mendukung electronic Pemilu atau internet voting, tinggal kemauan politik," ujar Johnny dalam rapat yang digelar secara virtual itu pada Selasa (22/3).

Lebih lanjut, Johnny mengatakan bahwa pemungutan suara via internet bukan hal baru. Ia mengungkapkan bahwa ada sejumlah negara yang telah memberlakukan e-voting, salah satunya Estonia.

Menurut Johnny, Estonia telah melakukan e-voting sejak tahun 2005 silam. Selain itu, India juga memanfaatkan internet dalam pemungutan suara. Mereka diketahui juga akan menerapkan televoting atau pemungutan suara jarak jauh pada Pemilu 2024.


Johnny lantas mengatakan apabila Indonesia melakukan bachmark dan studi-studi bertukar ilmu pengetahuan dan pengalaman, maka hal tersebut bisa saja dilakukan. Sebelumnya, KPU juga telah menggagas penerapan teknologi informasi untuk Pemilu 2024. Mereka berencana untuk memilih rekapitulasi elektronik dibanding dengan pemungutan suara elektronik.

Selain India, ada juga Brasil yang telah menerapakan e-voting selama hampir dua dekade. Para ahli pun berpendapat bahwa e-voting dapat memperkuat kredibilitas Pemilu dengan mengurangi risiko pemungutan suara ganda dan surat suara rusak.

Akan tetapi terdapat risiko di mana peretasan berupa suara dapat diubah. Sementara itu, Profesor Bruce Watson selaku Kepala Departemen Ilmu Informasi di Universitas Stellenbosch mengatakan kepada Fin24, bahwa sebagai bagian masyarakat digital dari G20, wajar saja jika SA harus memperkenalkan e-voting.

"Ada banyak alasan untuk menerima itu, dan pada saat yang sama setiap alasan untuk mempelajari bagaimana hal tersebut dilakukan di luar negeri dan untuk mengambil risiko dunia maya dengan serius," papar Watson, dilihat pada Rabu (23/3).

Sementara itu, Namibia menjadi negara Afrika pertama yang menggunakan mesin untuk pemungutan suara pada tahun 2014 lalu. Lalu Filipina di tahun 2010 juga menerapkan e-voting. Di tahun yang sama, Mongolia juga menggunakan mesin untuk pemungutan suara.

Kemudian ada Amerika Serikat (AS) yang disebut menjadi negara pertama yang mencoba menggunakan teknologi dalam pemungutan suara di tahun 1960-an. Adapun dalam penerapannya mencampurkan pemindai optik dan pemungatan suara elektronik langsung. Lalu ada Kirgistan, Irak, Kanada, Belgia, Prancis, Rusia, Iran, dan Argentina.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait