Berlaku Mulai 28 April, Simak Jadwal dan Lokasi Sistem Satu Arah di Tol Selama Arus Mudik Lebaran
Unsplash/Jalal Kelink
Nasional

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memastikan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan untuk menghadapi lalu lintas mudik Lebaran 2022 yang diperkirakan meningkat signifikan.

WowKeren - Setelah dua tahun tak bisa pulang kampung, masyarakat Indonesia tahun ini sudah bisa kembali menikmati mudik di momen Idul Fitri. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memastikan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan untuk menghadapi lalu lintas mudik Lebaran 2022 yang diperkirakan meningkat signifikan.

"Dari jumlah prediksi yang akan melakukan mudik, kebijakan satu arah akan kami lengkapi dengan ganjil genap," tutur Firman dalam konferensi pers pada Rabu (13/4).

Menurut Firman, kebijakan satu arah akan diterapkan mulai 28 April 2022. Masyarakat pun diimbau untuk menyesuaikan pelat kendaraan yang digunakan saat mudik dengan tanggal pelaksanaan kebijakan satu arah.

Pada 28 April 2022, kebijakan satu arah akan diterapkan mulai dari kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga kilometer 414 Gerbang Tol Kali Kangkung pada pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB. Kemudian pada 29 dan 30 April 2022, kebijakan satu arah dilaksanakan mulai kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga kilometer 414 Gerbang Tol Kali Kangkung pada pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB.


"Bagi masyarakat yang memanfaatkan pada 28 April 2022, saya harapkan pada kilometer 47 sudah mengambil lajur kanan. Silakan memanfaatkan tol menuju arah timur," papar Firman.

Untuk 1 Mei 2022, Firman memprediksi kendaraan tidak akan sepadat hari sebelumnya. Oleh sebab itu, kebijakan satu arah hanya diberlakukan pada pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB di titik yang sama.

Selain itu, kebijakan satu arah juga diterapkan pada 6 Mei 2022 untuk arus balik. Pada hari itu, kebijakan satu arah akan diterapkan mulai dari kilometer 414 Gerbang Tol Kali Kangkung hingg kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Lalu pada 7 Mei 2022, kebijakan satu arah akan diterapkan mulai dari kilometer 414 Gerbang Tol Kali Kangkung hingga kilometer 3 Gerbang Tol Halim pada pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB. Sedangkan pada 8 Mei 2022, kebijakan satu arah juga akan diterapkan mulai dari kilometer 414 Gerbang Tol Kali Kangkung hingga kilometer 3 Gerbang Tol Halim pada pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Di sisi lain, survei Balitbang Kemenhub menunjukkan adanya potensi pergerakan sebanyak 85,5 juta orang yang akan melakukan mudik. Dari total jumlah tersebut, 22,9 juta atau 26,8 persen di antaranya menggunakan kendaraan pribadi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait