Buntut 2 Bobotoh Persib Meninggal, PSSI Didesak Cabut Izin Turnamen Piala Presiden 2022
PERSIB.co.id/Amandeep Rohimah
Nasional

Dalam laga pertandingan Persib melawan Persebaya pada 17 Juni 2022 lalu, menyebabkan dua bobotoh meninggal dunia. Atas insiden ini, PSSI pun diminta untuk mencabut izin laga turnamen Piala Presiden 2022.

WowKeren - Dunia sepakbola Indonesia belum lama ini dirundung duka, di mana dua suporter bola club Persib Bandung atau yang dikenal sebagai bobotoh meninggal dunia. Atas hal ini, #BobotohBerduka pun sempat menjadi trending di Twitter.

Sebagaimana diketahui, dua bobotoh tersebut meninggal dunia dalam insiden di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di Bandung, Jawa Barat, saat pertandingan Persib melawan Persebaya pada 17 Juni 2022. Pertandingan itu sendiri merupakan laga turnamen pramusim Piala Presiden 2022.

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso lantas mendesak pihak PSSI untuk mencabut izin atau menunda pelaksanaan. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah insiden serupa kembali terjadi dan juga mencari indikasi kelalaian dari pihak penyelenggara.

"Selain sanksi pidana yang diproses, setidaknya ada pencopotan (izin) atau setidak-tidaknya sanksi penundaan, polri berwenang untuk menunda kegiatan," ujar Sugeng dilihat dari kanal YouTube Kompas Tv, Senin (20/6). "Kami (IPW) tidak memiliki wewenang untuk menghentikan, kami meminta dalam hal ini PSSI."


Selain itu, Sugeng juga menyampaikan atas insiden tersebut, membuat menambah deret korban tewas penonton sepak bola di Indonesia. Ia pun menilai harus ada pertanggungjawaban hukum dari pihak penyelenggara.

Sugeng mengungkapkan, dengan meninggalnya 2 bobotoh dalam insiden di GBLA, maka total penonton sepak bola yang meninggal menjadi 78 orang. "Terakhir tahun 2018 atau 2019, harus ada yang dimintai tanggung jawab hukum," ungkapnya.

Menurut Sugeng, dari kerumunan yang terjadi, itu merupakan tanggung jawab penyelenggara liga Indonesia, terlebih dalam menonton pertandingan sepak bola secara langsung itu berbayar. Artinya, pihak penyelenggara tidak bisa memitigasi apabila hingga terjadi kerumunan.

Sugeng pun menyebut dalam insiden di GBLA itu ada unsur kelalaian dari pihak penyelenggara. Ia lantas mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Dengan tewasnya dua bobotoh, ini menjadi indikasi awal bahwa panitia tidak siap menyelenggarakan event tersebut," beber Sugeng. "Ada Pasal 359 nanti yang bisa diterapkan, tentang kelalaian yang menyebabkan kematian."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait