Setelah selama kurang lebih 15 jam, polisi mengepung Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang, anak kiai tersangka kasus pencabulan pun akhirnya keluar dari tempat persembunyiannya. Polisi pun langsung meringkusnya.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Jumat, 08 Juli 2022 - 08:02 WIB
WowKeren - Pada Kamis (7/7) kemarin, pihak kepolisian yang terdiri atas ratusan personel gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur, serta pasukan Brimob meluncur ke pondok pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, untuk melakukan penjemputan paksa anak kiai KH Muhammad Mukhtar Mukhti yakni Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati.
Akhirnya setelah berjam-jam polisi mengepung Ponpes, tersangka pun keluar dari tempat persembunyiannya. Ia pun kemudian menyerahkan diri setelah pencarian selama 15 jam. Mas Bechi diketahui keluar dari persembunyiannya pada Kamis (7/7), menjelang tengah malam.
Mengenai penyerahan diri Mas Bechi itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta pada Jumat (8/7). "Tersangka menyerahkan diri," ujar Nico dalam keterangannya, Jumat (8/7) dini hari.
Setelah menyerahkan diri, Mas Bechi pun langsung dibawa personel gabungan menuju markas Polda Jatim di Surabaya. Nantinya, setelah tiba di Surabaya, Mas Bechi akan diserahkan kepada tim Kejaksaan Tinggi Jatim.
Nico kemudian mengungkapkan tempat persembunyian Mas Bechi yang beberapa kali lolos dari penyergapan polisi. Menurutnya, selama proses pengepungan dan penggeledahan berlangsung, Mas Bechi ternyata hanya berada di lingkungan Ponpes.
Setelah Mas Bechi tiba dan diserahkan kepada Polda Jatim, pihak kepolisian pun langsung menahannya. Terkait penyerahan tersangka diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
"MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan," ujar Dirmanto di Mapolda setempat, Jumat (8/7) dini hari. Kemudian Dirmanto menerangkan bahwa Polda Jatim nantinya juga akan melakukan koordinasi dengan Kejati setempat terkait teknis penyerahan tersangka.
Dirmanto pun mengungkapkan kasus yang menimpa Mas Bechi itu akan dirilis pada Jumat (8/7) pagi ini. Akan tetapi ia belum memberi tahu waktu pastinya, Mas Bechi akan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim.
"Teman-teman mohon bersabar dulu, tidak akan dirilis malam ini. Kita akan rilis pagi, jadi mohon bersabar dulu," tutur Dirmanto. Untuk saat ini, diketahui bahwa tersangka dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo, sementara waktu hingga menunggu proses lebih lanjut.
(wk/tiar)