Di tengah wabah PMK yang masih melanda Indonesia, Satgas pun mengimbau untuk berhati-hati, terlebih saat berkontak dengan hewan ternak terinfeksi virus. Selain itu juga wajib melakukan testing dan karantina.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Jumat, 08 Juli 2022 - 08:33 WIB
WowKeren - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan hingga kini masih melanda sejumlah wilayah Indonesia. Maka dari itu, Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk berhati-hati, bila berkontak dengan hewan ternak yang terinfeksi.
Wiku lantas mengimbau masyarakat untuk mencuci tangan atau melakukan upaya pembersihan lainnya seperti disinfeksi ke bagian tubuh dan berbagai hal, baik sesaat, sebelum, maupun sesudah kontak fisik dengan hewan yang terinfeksi PMK.
Bila memang harus berkontak fisik dengan hewan terpapar PMK, maka diimbau untuk memakai alat pelindung diri (APD) sekali pakai atau yang sudah didisinfeksi sebelumnya, termasuk jika hanya masuk ke area kandang.
"Langkah ini menjadi penting karena manusia, baik anggota tubuh maupun bahan yang menempel pada tubuh dapat menjadi media penularan virus PMK antarhewan," ujar Wiku dalam konferensi pers, Kamis (7/7).
Di samping itu, Ketua Satgas PMK sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dalam perayaan Idul Adha 1443 H yang jatuh pada 10 Juli 2022, hewan ternak yang akan disembelih seluruhnya dalam keadaan aman dan sehat dari virus PMK.
Lebih lanjut, Wiku menyampaikan bahwa pemerintah juga menekankan bagi hewan yang memiliki gejala atau terbukti terpapar PMK, maka harus dipotong bersyarat, yang mana bisa dilakukan di Rumah Potong Hewan, atau dimusnahkan melalui proses penguburan, bukan dibakar.
Sebagai bentuk kehati-hatian, Wiku meminta masyarakat untuk terlebih dahulu menghindari konsumsi bagian kaki, kepala dan jeroan pada hewan rentan PMK seperti sapi, kambing, babi, domba, dan lainnya. "Semua ini agar tidak terjadi perluasan penularan virus maupun pencemaran lingkungan di sekitar kita," jelas Wiku.
Tidak hanya itu, Wiku juga meminta agar para peternak hewan bisa menjalankan testing dan karantina secara mandiri. Begitu juga terhadap penerapan untuk pengelola konservasi eksitu yakni dengan ketentuan testing sesuai status zonasi dari masing-masing kabupaten/kota domisili.
"Khususnya upaya karantina ini wajib didampingi pejabat otoritas veteriner atau dokter hewan setempat," ungkap Wiku. Selain itu, hal lain yang perlu dilakukan juga adalah menerapkan tindakan pengamanan atau biosecurity.
Pertama, kata Wiku, adalah dengan memisahkan hewan ternak sehat dan sakit agar tidak saling menularkan virus. Lalu, mengatur sistem penempatan hewan yang terpisah antara hewan ternak biasa dengan hewan ternak PMK.
Ketiga adalah menjamin seluruh hewan ternak telah divaksin dengan jenis kondisi masing-masing hewan ternak. Selanjutnya, Wiku meminta untuk menjaga kebersihan hewan ternak, alat, dan tempat tinggal dengan melakukan pembersihan secara berkala.
Terakhir, melaksanakan pemeriksaan gejala klinis berkaitan dengan PMK pada hewan rentan secara rutin dan memastikan setiap hewan ternak tercatat riwayat kesehatannya secara lengkap, baik di masa lalu, saat ini, maupun di masa yang akan datang.
(wk/tiar)