Dua petinggi lembaga kemanusiaan ACT dipanggil kembali oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyelewengan dana. Atas kasus tersebut, pengamat menilai ACT mengirim donasi ke kelompok pemberontak.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Senin, 11 Juli 2022 - 10:33 WIB
WowKeren - Kasus dugaan penyelewengan dana yang menyeret lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) hingga kini masih di dalami oleh pihak kepolisian. Bahkan kini dua petinggi ACT diketahui diperiksa kembali oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Adapun dua petinggi tersebut adalah mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden lembaga filantropis tersebut saat ini, Ibu Khajar. Sebagaimana diketahui, dugaan adanya penyelewengan dana yang dilakukan oleh ACT itu mencuat ke publik setelah majalah Tempo membuat laporan jurnalistik yang berjudul "Kantong Bocor Dana Umat".
Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian kemudian langsung mengusutnya. Brigjen Whisnu Hermawan selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengatakan bahwa penyelidikan tersebut dilakukan dari adanya laporan masyarakat serta temuan polisi di lapangan.
Pada saat pertama kali pengusutan, Whisnu menuturkan bahwa pihaknya memanggil Ahyudin dan Ibnu Khajar untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas dugaan penyelewengan dana di lembaga ACT saat kepemimpinan mereka berlangsung.
Pemeriksaan terhadap dua petinggi ACT tersebut pertama kalinya dilakukan pada 8 Juli 2022 lalu. Kemudian kini pada Senin (11/7) hari ini, keduanya kembali dipanggil Bareskrim Polri.
Kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan ACT itu pun turut mengundang respons dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Padjajaran (Unpad), sekaligus pengamat Timur Tengah, yakni Dina Sulaeman.
Dina menilai kasus dugaan penyelewengan dana ACT itu memiliki keterkaitan dengan kelompok pemberontak Suriah, "Free Syrian Army" (FSA). Menurutnya, setidaknya ada dua hal yang memperkuat penilaiannya itu.
Dina pun membeberkan analisisnya, pertama terkait klaim bantuan ACT ke wilayah bernama Ghouta, di mana diketahui merupakan daerah yang berada sekitar 450 km dari Turki. Di samping itu, daerah perbatasan Turki dan Ghouta juga telah dikuasai oleh pemerintah Suriah.
"ACT harusnya meminta izin kepada pemerintah Suriah dan Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Damaskus," ungkap Dina dalam sebuah diskusi daring pada Minggu (10/7)."Buktinya mereka tidak bekerja sama dengan KBRI dan tidak minta izin ke Damaskus. Artinya, dipertanyakan betul (donasinya) ke Ghouta atau tidak."
Kemudian, kata Dina, ada klaim yang menyebut wilayah tersebut masih dikuasai oleh milisi teroris. Maka dari itu, hal ini menjadi pertanyaan tersendiri oleh Dina, mengingat ACT lah yang menyalurkan donasi ke daerah tersebut.
"Kalau mereka (ACT) bisa masuk Ghouta, izinnya ke kelompok ini (milisi) dong? Apakah mereka akan memberi izin kalau misalnya ACT bukan teman? Orang pemerintah dan PBB saja tidak masuk," jelas Dina.
Selanjutnya, Dina menerangkan terkait pengiriman donasi dari ACT ke perbatasan Turki lainnya, yakni Idib. Menurutnya, daerah tersebut merupakan tempat berkumpulnya Partai Islam Turkistan dan Uighur Tiongkok yang diketahui membuat gerakan bersenjata.
"Karena milisi kuat dan logistik terus mengalir, artinya ketika ACT melanjutkan mengirim logistik ke Idib, mereka membantu memperpanjang konflik di negara orang," tandas Dina.
(wk/tiar)