Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Diduga Terima Gratifikasi, Dilaporkan ke KPK
bappenas.go.id
Nasional

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Hal ini juga telah dibenarkan pihak KPK.

WowKeren - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa diketahui dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK lantaran diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.

Terkait kabar pelaporan Suharso Monoarfa itu pun juga telah dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri. "Setelah kami cek, benar telah diterima oleh bagian pengaduan. Kami segera verifikasi dan telaah lebih dahulu oleh tim pengaduan masyarakat KPK," ujar Ali kepada Kompas.com, Sabtu (16/7).

Berdasarkan informasi yang didapat dari Kompas.id, dugaan gratifikasi yang menyeret nama Suharso itu dilaporkan oleh Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN) Fadli Rumakefing pada Kamis (14/7) lalu. Dalam laporan tersebut, Fadli diketahui juga melampirkan sejumlah bukti foto.

Di antaranya adalah foto perjalanan Suharso di Aceh pada 17 Oktober 2020, kemudian Sulawesi Selatan pada 25 Oktober 2020, dan Riau pada 29 Mei 2021. Selanjutnya di Kalimantan Timur pada 30 Mei 2021, dan perjalanan dari Surabaya ke Jakarta pada 31 Mei 2021 lalu.


Selain foto, Fadli dketahui juga melampirkan manifes penumpang perjalanan Suharso. Ia pun menduga bahwa Suharso Monoarfa menerima gratifikasi dari rekan-rekannya berupa fasilitas pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke beberapa daerah, di antaranya adalah Medan dan Aceh pada Oktober 2020 lalu.

Selanjutnya, pada 3 November 2020, di mana Suharso disebut melakukan kunjungan kerja ke Semarang yang diduga menggunakan pesawat khusus PK Hawker. Akan tetapi, perjalanan ini diduga bukan merupakan kunker, melainkan untuk menghadiri acara pertemuan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP seluruh Indonesia.

Dalam kunjungan ke Semarang, Fadli menduga bahwa Suharso menggunakan fasilitas negara untuk datang ke acara partai. Tidak hanya itu, ia juga menduga bahwa Suharso menggunakan pesawat khusus yang diduga merupakan gratifikasi.

Lebih lanjut, Fadli menerangkan bahwa setelah Suharso terpilih menjadi Ketua Umum PPP, ia berkali-kali melakukan kunjungan ke beberapa daerah pada tahun 2021 lalu sampai dengan Mei 2022.

Dalam laporannya ke KPK, Fadli juga menduga Suharso Monoarfa memiliki harta kekayaan yang janggal. Hal ini disebutnya berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait