Kepala daerah di wilayah Provinsi Papua itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus uap dan gratifikasi. Namun saat KPK hendak melakukan penjemputan paksa, tersangka diduga melarikan diri.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Sabtu, 16 Juli 2022 - 16:15 WIB
WowKeren - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Akan tetapi saat hendak dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui Vanimo.
Alhasil, penyidik KPK pun gagal dalam menjemput paksa Ricky. Ali Fikri selaku Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK menerangkan bahwa penjemputan paksa Ricky itu dilakukan lantaran tersangka telah mangkir pada pemanggilan kedua di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (14/7) lalu.
"Yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif," tutur Ali dalam keterangannya, Sabtu (16/7).
Akan tetapi, Ali enggan membeberkan lebih jelas identitas lengkap tersangka yang sedianya dijemput paksa itu. Meski begitu, ia mengatakan bahwa yang menjadi tersangka adalah kepala daerah di wilayah Provinsi Papua.
Lebih lanjut, Ali menuturkan bahwa KPK mengimbau pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia, dengan memenuhi panggilan tim penyidik. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tak segan-segan untuk menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada mereka yang tidak kooperatif mengikuti proses hukum.
"Sehingga siapapun masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan kepada KPK maupun aparat yang berwenang," jelas Ali.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani di Jayapura telah membenarkan bahwa Ricky telah melarikan diri pada Kamis (14/7) lalu, melalui Skouw, Kota Jayapura. Kemudian RHP diduga melintasi jalan setapak, lalu masuk ke Wutung, Papua Nugini.
Di sisi lain, Faizal menerangkan berdasarkan dari laporan yang diterima oleh pihaknya, RHP melarikan diri ke perbatasan RI-Papua Nugini dengan membawa dua tas ransel. Akan tetapi, pihaknya belum mengetahui apa isi dari tas tersebut.
Faizal menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam kaburnya RHP. Dalam memastikan keberadaan RHP apakah memang ada di Papua Nugini atau tidak, pihaknya pun menyelidikinya melalui jaringan yang ada.
(wk/tiar)