Mardani Maming Berakhir Menyerahkan Diri Usai Buron, Beri Pernyataan Soal Status DPO
HIPMI
Nasional

Tersangka kasus suap, Mardani Maming akhirnya menyerahkan diri ke KPK usai sempat buron setelah masuk DPO. Mardani Maming turut mempertanyakan statusnya sebagai DPO.

WowKeren - Setelah aksi penjemputan paksa yang gagal hingga berakhir masuk DPO (daftar pencarian orang), Eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming kini telah menyerahkan diri. Maming sendiri merupakan tersangka kasus dugaan suap senilai Rp 104,3 miliar terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu.

Setelah diumumkan jadi buronan beberapa hari lalu, Mardani Maming akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada Kamis (28/7) hari ini. Melansir Tempo.com, Bendahara Umum Pengurus PBNU itu terlihat memakai jaket warna biru dongker dengan t-shirt hijau, serta celana panjang hitam. Maming juga tampak mengenakan masker saat menyerahkan diri.

Tak sendiri, Maming mendatangi Gedung Merah Putih KPK bersama dengan kuasa hukumnya, Denny Indrayana. Mereka sampai di Gedung KPK sekitar puluk 14.00 WIB. Mardani Maming pun sempat menyampaikan tanggapannya terkait status DPO yang diberikan KPK.

"Hari Selasa saya menyatakan DPO padahal saya mengirim surat dan berkoordinasi dengan waktu penyidik kalau saya akan datang tanggal 28," ungkap politisi dari partai PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Kamis (28/7).


Seperti yang diketahui, KPK sebelumnya telah mengumumkan status Mardani Maming sebagai buronan DPO pada Selasa (26/7) lalu. Penetapan Mardani Maming sebagai DPO dilakukan setelah sejumlah upaya KPK untuk menjemput mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut tak membuahkan hasil.

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," pungkas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa (26/7).

Pada Senin (25/7) sebelumnya, KPK telah berupaya melakukan penjemputan paksa. Namun upaya itu gagal setelah petugas tak bisa menemukan Maming di apartemannya, di Jakarta.

Pihak KPK juga menyebut telah kembali melakukan 2 kali pemanggilan kepada Maming. Namun keduanya juga disebut tak digubris oleh Mardani Maming.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru