Pernikahan beda agama belakangan ini menjadi sorotan publik hingga menimbulkan sebuah polemik baru. Apalagi, PN Surabaya sebelumnya juga telah mengizinkan warganya yang berbeda agama untuk menikah.
MUI sebelumnya telah menyatakan dengan tegas menentang pernikahan beda agama. Namun PN Surabaya disebut telah mengabulkan pernikahan beda agama belum lama ini.
MUI tegas menyampaikan penolakan terkait wacana pengesahan pernikahan beda agama. MUI juga meminta MK menolak permohonan judicial review terkait hal tersebut.
Ayu Kartika Dewi dan Gerald Bastian menggelar akad nikah dan misa pemberkatan perkawinan pada Jumat (18/3). Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Uskup Agung Jakarta lantas buka suara.
Akad nikah Ayu dan Gerald digelar di Hotel Borobudur Jakarta pada Jumat (18/3) hari ini. Kemudian pasangan ini juga menggelar misa pemberkatan di Katedral Jakarta.
Mengenai dokumen pasangan beda agama, termasuk terhadap anaknya nanti, telah dijelaskan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri. Pernikahan beda agama pasangan di Semarang itu memang diperbincangkan publik.
Dalam video TikTok yang viral, tampak sang mempelai wanita mengenakan hijab meski pernikahan dilakukan di sebuah gereja. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Agama pun buka suara.