Ketum PBNU Said Aqil Dipolisikan Soal Kelompok Radikal, Wasekjen Akan Bentuk Tim Klarifikasi
Nasional

Pernyataan Said Aqil soal kelompok radikal, ekstremis, dan teroris dianggap cukup meresahkan dan berpotensi memecah belah umat.

WowKeren - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj dilaporkan ke polisi oleh Koordinator Lapangan Bela Islam (Korlabi) pada Senin (18/3). Said dilaporkan atas dugaan menebar ujaran kebencian melalui salah satu stasiun televisi.

Ketua Korlabi Damai mengatakan bahwa Said telah membuat penyataan yang menyebut seolah-olah di kubu Prabowo Subianto terdapat orang-orang yang berasal dari kelompok radikal. Menurut Damai yang juga Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB), pernyataan tersebut cukup meresahkan.

"Di situ dikatakan Aqil Siradj bahwa di kelompok 02 itu terdapat radikalis, ekstremis, teroris," kata Damai di Jakarta Pusat, Selasa (19/3). "Jadi pernyataan dari seorang ulama yang cukup besar itu sangat meresahkan kami sebagai anggota AAB dan Korlabi."

Menurut Damai, pernyataan semacam itu justru bisa memecah belah umat. "Selain memecah belah umat, (pernyataan Said Aqil) juga bertendensi untuk mengurangi atau menjelek-jelekkan, provokasi terhadap kelompok Prabowo, 02. Karena di situ dikatakan terdapat kelompok radikalis, teroris, ekstremis. Itu kan artinya orang-orang jahat, orang-orang peneror," jelas Damai.


Menyikapi pelaporan ini, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Masduki Baidlowi mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi. "Saya kira iya akan ada tim khusus, akan klarifikasi seperti apa, pasti kita akan bentuk itu," kata Masduki dilansir dari Detik, Selasa (19/3).

Pihak PBNU akan melakukan pengecekan terkait video yang menjadi bahan pelaporan untuk mengetahui duduk perkara."Kita akan coba klarifikasi terlebih dahulu, secara prosedural kira-kira seperti apa, materialnya bagaimana, videonya yang mana dan segala macam. Itu akan kita coba klarifikasi supaya ketemu duduk soalnya seperti apa," tutur Masduki

Masduki membenarkan bahwa Said memang memberikan pernyataan dalam acara "Mata Najwa". Namun, ia tidak tahu pasti pernyataan mana yang membuat Said dipolisikan.

"Ya kita juga belum tahu persis yang mana yang dimaksud, memang Kiai Said memberikan pernyataan di Mata Najwa. Terkait hal itu memang ada substansi yang saya kira selama ini juga sering dikatakan Kiai Said," jelas Masduki. "Kita memang beranggapan bahwa negara kita, saudara kita yang mempunyai pemahaman keagamaan yang tidak friendly terhadap NKRI dan ideologi Pancasila, itu kan memang konteksnya kalau PBNU harus didakwahi supaya friendly dengan NKRI dan Pancasila."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait